Konsumsi Elpiji Melon Melonjak

Konsumsi Elpiji Melon Melonjak

JAKARTA-Konsumsi elpiji bersubsidi APBN 2019 diprediksi melonjak tujuh persen menjadi 6,978 juta metrik ton (MT). Tahun lalu realisasi konsumsi elpiji mencapai 6,552 juta MT. Angka tersebut melebihi kuota 1,6 persen dari yang ditetapkan dalam APBN 2018 sebanyak 6,45 juta MT. Direktur Utama PT Pertamina Nicke Widyawati menyatakan, volume elpiji melon setiap tahun memang terus bertambah. ’’Tren peningkatan konsumsi elpiji sejalan dengan daerah yang lakukan konversi dari minyak tanah ke elpiji. Pada 2019 juga ditambahkan untuk petani. Jadi, ada peningkatan tujuh persen,’’ kata Nicke, Senin (4/2). Sebelumnya, petani memang belum masuk dalam alokasi konversi BBM ke elpiji. Pertamina mencatat, sejak 2013 hingga 2018, realisasi volume elpiji melon di masyarakat terus meningkat. Pada 2013, konsumsinya mencapai 4,403 juta MT. Lalu, pada 2018 realisasinya naik hampir dua kali lipat menjadi 6,552 juta MT. Dia mengungkapkan, Pertamina telah melakukan sejumlah cara untuk mengendalikan peredaran elpiji 3 kg agar tepat sasaran. Misalnya, mempromosikan penggunaan elpiji nonsubsidi bagi masyarakat mampu, serta berkoordinasi dengan pemerintah daerah setempat untuk melaksanakan sidak kepada pelaku usaha nonmikro. Direktur Jenderal Minyak dan Gas Bumi Kementerian ESDM Djoko Siswanto mengakui, memang kuota elpiji 3 kg subsidi bakal bertambah karena ada alokasi bagi petani dan nelayan. Sebab, ada mesin pompa yang dibagikan kepada mereka. Saat ini pemerintah menunggu revisi Perpres Nomor 126 Tahun 2015 tentang Penyediaan, Pendistribusian, dan Penetapan Harga LPG untuk Kapal Perikanan bagi Nelayan Kecil. Dia menegaskan, pihaknya bersama Pertamina sudah berupaya menekan penyalahgunaan elpiji subsidi. Salah satu upayanya, pilot project elpiji 3 kg tertutup ke beberapa kota. Selain itu, memperbanyak pasokan elpiji nonsubsidi seperti 3 kg dan 5,5 kg ke masyarakat. Juga, sosialisasi penggunaan elpiji nonsubsidi ke perangkat daerah dan bekerja sama dengan kepolisian untuk penindakan penyelewengan subsidi LPG 3 kg. (jpc)

Sumber: