Hoaks Merebak Jelang Pemilu
JAKARTA - Maraknya penyebaran informasi dan kampanye negatif jelang pemilihan umum (Pemilu) 2019 menjadi perhatian banyak pihak. Komisi Pemilihan Umum (KPU) meminta masyarakat agar tidak mudah percaya dalam menerima informasi terkait kampanye ataupun data politik. "Kami meminta masyarakat jeli menyaring informasi dari media ataupun pihak pihak yang tiba-tiba muncul jelang pelaksanaan Pemilu. Pasalnya, hal tersebut bisa saja jadi sarana kampanye negatif," kata Komisioner KPU Ilham di Kantor KPU, Jakarta, Kamis (31/1). Dirinya pun meminta kepada masyarakat agar tidak ragu untuk melakukan klarifikasi ataupun aduan bilamana mendapatkan informasi yang dinilai diragukan kebenarannya. Terpisah, Ketua Tim Kampanye Nasional (TKN) Joko Widodo-Ma'ruf Amin Erick Thohir menilai berita bohong, fitnah, atau hoaks, semakin merajalela jelang hari pencoblosan. "Berita fitnah dilarang secara agama dan bahkan berita fitnah ini sudah ada yang jadi tersangka tapi kok tetap berjalan," kata Erick di Posko Cemara, Menteng, Jakarta. Erick menilai fenomena ini bahaya bagi kelangsung demokrasi. Seluruh elemen bangsa dinilai harus sepakat kalau helatan Pemilu yang hanya lima tahun sekali tak boleh memecah belah. Direktur Eksekutif, Indonesia Political Review (IPR), Ujang Komarudin mengakui bahwa berita bohong atau hoaks susah menjadi satu trend dan komoditas baru di era milenial dalam melakukan strategi pemenangan politik di tahun 2019 ini. Lanjut, akademisi asal Universitas Al-Azhar ini menilai, momentum lemahnya persatuan berbangsa dan bernegara dibarengi perkembangan teknologi informasi benar-benar diberdayakan oleh pihak-pihak yang tidak bertanggung jawab untuk menghalalkan segala cara agar kandidat yang diusung lolos atau menang. Meski terkadang keefektifan tidak maksimal, Ujang memaparkan saat ini hoaks merupakan salah satu menu inti dari kajian umum ada dua strategi politik. Putra daerah asal Provinsi Jawa Barat ini berharap, pihak-pihak yang melakukan penyebaran hoaks untuk mendapatkan keuntungan ataupun masyarakat yang terkena hoaks kiranya dapat segera sadar dan kembali pada cara politik yang beradab. Hal senada juga disampaikan oleh, Peneliti Politik dari Lembaga Ilmu Pengetahuan In donesia (LIPI), Siti Zuhro berpandangan, hoaks tidak seharusnya menjadi bagian dari kampanye Pemilu 2019. Tapi faktanya, dengan ketatnya kontestasi antara dua paslon di pilpres ini kecenderungan beredarnya hoaks justru cukup signifikan. Dirinya menjelaskan, dampak hoaks bagi masyarakat yang tidak berpikir panjang akan menerima begitu saja sehingga tidak menutup kemungkinan akan memunculkan konflik atau permusuhan. Karena itu, lanjutnya memaparkan, penyelenggara pemilu, baik itu KPU ataupun Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) harus melak kan antisipatif dan tangkas dalam merespons dan memberi solusi terhadap kasus hoaks agar tidak meluas. Menurutnya, taruhan terberat bangsa Indonesia dalam mewujudkan Pemilu yang ber integritas adalah penegakan hukum dalam setiap tahapan. "Masalahnya, bagaimana hukum bisa men jadi landasan penting dalam penyelenggaraan Pemilu. Dengan demikian, Pemilu tidak marak pelanggaran hukum atau perilaku menghalalkan semua cara," tambah profesor riset politik ini. (khf/frs/fin)
Sumber: