Soal Bank Banten, WH Ogah Gambling

Soal Bank Banten, WH Ogah Gambling

SERANG – Pemerintah Provinsi (Pemprov) Banten masih menunda pencairan modal untuk Bank Banten. Alasannya, ingin memastikan apakah pemberian dana segar itu bisa menyehatkan bank milik Pemprov Banten tersebut atau tidak. Gubernur Banten, Wahidin Halim (WH) mengaku tidak ingin kebijakan itu, justru menyeretnya ke dalam masalah hukum. Dalam APBD 2019, Pemprov Banten sudah menyiapkan dana Rp 131 miliar untuk dikucurkan kepada Bank Banten. “Saya enggak mau gambling (bertaruh-red). Saya enggak mau, saya nanti (jadi) korban (kebijakan) sendiri. Soal kebijakan kan, saya enggak mau diperiksa KPK gara-gara membuat kebijakan,” ujar WH, kemarin. Dijelaskan WH, saat ini pihaknya masih terus melakukan kajian terhadap rencana penyertaan modal kepada Bank Banten. Yang sedang ditelaah betul adalah pada proses akuisisi Bank Pundi yang kini berubah nama menjadi Bank Banten. “Ini kasus yang lama, masih diproses, akuisisinya. Kita juga masih menunggu arahan dari OJK (Otoritas Jasa Keuangan). Saya harus merasa aman betul kalau pun sebenarnya bank itu aman,” jelasnya. Selain melakukan telaah, kata dia, Pemprov Banten juga sudah berkonsultasi dengan KPK. Disinggung KPK belum juga memberikan respons atas konsultasi dari pemprov, WH mengaku bahwa KPK tak ada kewajiban untuk menjawabnya. "(Konsultasi ke KPK) memang enggak perlu dijawab. Memang kita harus betul-betul meyakini bank ini akan bisa sehat kalau kita bantu. Saya tetap harus pastikan bahwa ketika kita bantu (kucurkan modal) menjadi sehat,”ujarnya. Lebih lanjut dikatakan WH, selain dari APBD, pemprov kini sedang melakukan penjajakan dengan BRI untuk membantu Bank Banten. Dari pihak Bank Banten pun kini terus melakukan pembenahan internal sebagai dorongannya. “Menunggu Bank Banten menyelesaikan secara internal. Kita juga menunggu itikad baik dari BRI yang tadinya mau kerja sama. Sekarang kita mulai lagi negosiasi, perundingan,” katanya. Disinggung perkiraan kapan penyertaan modal dari APBD untuk Bank Banten kapan akan benar-benar digulirkan, WH mengaku hanya akan menunggu firasatnya. “Sampai Allah memberi keyakinan kepada saya. Kita lihat perkembangannya,” ujarnya. Diketahui dana yang disiapkan untuk Bank Banten dari APBD Provinsi Banten belum bisa dicairkan. Pada APBD-P 2018 disediakan Rp 175 miliar. Uang sebesar itu tidak digunakan dan menjadi sisa lebih penggunaan anggaran (silpa). Lantas pada APBD 2019 dialokasikan sebesar Rp 131 miliar. Lagi-lagi gubernur tak berani mengucurkannya ke Bank Banten. Pemprov Banten masih menunggu surat rekomendasi dari KPK agar pemberian modal tak menyalahi hukum. Head Corsec Bank Banten, Ajang Putri Hapsari mengaku, akibat belum dikucurkan dana dari Pemprov Banten, membuat sejumlah program yang sebelumnya telah direncanakan menjadi terganggu. Meski begitu lanjut Putri, pihaknya tidak dapat berbuat banyak. Hanya bisa menunggu surat rekomendasi dari KPK bisa segera turun agar modal tersebut bisa dikucurkan."Kurang lebih seperti itu, jumlah program menjadi terganggu atau terhambat. Semisal perluasan mesin ATM dan program kredit masyarakat yang sampai saat ini belum bisa dikembangkan dari dana bantuan penyertaan modal," kata Ajeng.(tb/and)

Sumber: