Kronjo Steril Galian Tanah
KRONJO – Sebanyak 34 sopir truk tanah yang melanggar Peraturan Bupati (Perbup) Tangerang Nomor 47 Tahun 2018 ditilang petugas gabungan, Selasa (8/1), bukan dari galian tanah di Kecamatan Kronjo. Demikian dilontarkan Asmawi, Camat Kronjo kepada Tangerang Ekspres, Rabu (9/1). Ia mengakui ada aktivitas galian tanah di Kecamatan Kronjo pada 2018 lalu. Namun, di lahan galian tersebut sudah tidak digali lagi pada tahun ini. “Jadi, yang semalam (kemarin-red) ada 34 sopir truk ditilang berasal dari galian tanah yang beralamat di Kampung Cayur, Desa Ranca Ilat, Kecamatan Kresek, Kabupaten Tangerang,” ujarnya. Ia menyebutkan, sopir truk tanah yang ditilang adalah orang luar daerah, jadi mereka keliru memberikan informasi tentang alamat galian tanah kepada petugas gabungan. “Jadi para sopir menganggap Jalan Kronjo-Balaraja masuk Kecamatan Kronjo saja. Padahal, lahan yang digali masuk Kampung Cayur, Desa Ranca Ilat. Dengan begitu, sekarang Kronjo steril dari galian tanah,” jelasnya. Bahkan, ia menuturkan, pihaknya bekerja sama dengan Polsek dan Koramil Kronjo, pernah meminta sopir truk tanah dari galian tersebut berputar arah, ketika melintas sebelum Pukul 22.00 WIB pada Desember 2018 lalu. “Hal itu dilakukan untuk memberikan pembinaan kepada para sopir agar mematuhi Perbup 47 Tahun 2018, tentang pembatasan waktu operasional mobil pada ruas jalan di wilayah Kabupaten Tangerang,” tuturnya. Markasan, Ketua RT 02/01, Kampung Pasir Salam, Desa Blukbuk, Kecamatan Kronjo mengatakan, lokasi galian tanah berada di perbatasan antara Kampung Cayur, Desa Ranca Ilat, Kecamatan Kresek dengan Kampung Pasir Salam, Desa Blukbuk, Kecamatan Kronjo. Saat ini, jelasnya, lahan yang digunakan untuk aktivitas galian beralamat di Kampung Cayur, Desa Ranca Ilat, Kecamatan Kresek, sedangkan lahan yang masuk Kampung Pasir Salam sudah tidak dipakai untuk aktivitas galian. “Galian tanah yang di Desa Blukbuk, Kecamatan Kronjo tak lagi ada aktivitas. Galian tanah yang saat ini masih berlangsung terdapat di Kampung Cayur, Desa Ranca Ilat, Kecamatan Kresek,” tegas Markasan. (mg-2/mas)
Sumber: