Kemenag Kawal Tangerang Religius
TIGARAKSA -- Kantor Kementerian Agama Kabupaten Tangerang menggelar upacara peringatan Hari Amal Bakti Ke-73, di Lapangan Maulana Yudhanegara, Tigaraksa, Kamis (3/1). Bertindak sebagai inspektur upacara Bupati Tangerang Ahmed Zaki Iskandar. Pada upacara HAB dengan tema ‘Jaga Kebersamaan Umat’, Zaki membacakan amanat Menteri Agama Lukman Hakim Saifuddin. Masyarakat diingatkan untuk saling menjaga keharmonisan dan toleransi antar sesama. Zaki mengajak seluruh jajaran Kementerian Agama senantiasa menebarkan energi kebersamaan, merawat kerukunan, dan menempatkan diri di atas semua kelompok dan golongan kepentingan. Apalagi di tahun politik ini. “Mari jaga kebersamaan, keutuhan sesama anak bangsa. Segala ujaran, perilaku, dan sikap yang bisa menimbulkan luka bagi sesama saudara, mari kita hindari. Mari jauhi saling menebar benci, saling melempar fitnah keji, saling menyuburkan penyakit hati, dan saling melukai hati antar sesama anak negeri,” ucap Zaki. Sementara Kepala Kantor Kementerian Agama Kabupaten Tangerang Badri Hasun mengatakan, seluruh ASN dan jajaran Kementerian Agama harus menjadi perangkai, penjalin, dan perajut tenun kebangsaan Indonesia yang bineka. Tiap insan harus menjadi teladan dalam kesederhanaan. Dia mengatakan, terlaksananya upacara HAB ke-73 semata-mata untuk menjaga dan meningkatkan jalinan silaturahmi. Selain itu, diharapkan dapat meningkatkan kemampuan para guru, pegawai, maupun siswa, baik di bidang olahraga maupun akademik hingga bakti sosial. “Semoga terlaksananya acara ini dapat membantu membangun Kabupaten Tangerang lebih religius dan memperkuat kekeluargaan,” tandas Badri. Lebih lanjut Badri memaparkan, serapan anggaran Kabupaten Tangerang mencapai 98 persen pada 2018. “Alhamdulillah pencapaian kenerja Kemenag Kabupaten Tangerang terutama serapan anggaran 2018 kita mencapai 98 persen terbesar serapan di Provinsi Banten,” ujar Badri. Ia juga berharap, dalam hasil audit dari Badan Pemeriksaan Keuangan (BPK) RI piahaknya mendapatkan predikat opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP). Sambung Badri, ia mengatakan tidak terserapnya dua persen anggaran 2018 karena adanya rotasi dan mutasi jabatan di tubuh Kemenag Kabupaten Tangerang. “Adanya beberapa rotasi dan mutasi jabatan dari fungsional ke struktural, struktural ke fungsional itu sedikit anggaran tidak terserap,” tandasnya. (mg-10/mas)
Sumber: