BJB FEBRUARI 2026

DLH Klaim Indeks Kualitas Udara Baik

DLH Klaim Indeks Kualitas Udara Baik

Petugas DLH Lebak saat melakukan pemantauan kualitas udara, belum lama ini. (AHMAD FADILAH/TANGERANG EKSPRES)--

TANGERANGEKSPRES.ID, LEBAK — Pemerintah Kabupaten Lebak melalui Dinas Lingkungan Hidup (DLH) setempat telah melakukan pemantauan kualitas udara ambien yang dilaksanakan pada Maret 2026, dengan metode passive sampler dan metode manual aktive, dengan persyaratan dan kriteria yang telah ditetapkan. Hasilnya, indeks kualitas udara Kabupaten Lebak saat ini berada dalam kondisi yang baik dan aman bagi masyarakat.

"Hasil perhitungan sementara dari pengujian kualitas udara di Kabupaten Lebak pada semester I ini nilainya adalah sebesar 81,33 atau berkategori baik," kata Kepala Bidang Pengendalian Pencemaran dan Kerusakan Lingkungan DLH Lebak, Ayunda Puti Andini, di Rangkasbitung, Minggu (19/4). 

Lanjut dia, adapun lokasi peman­tauan udara meliputi empat lokasi yang mewakili pemukiman, per­kantoran, industri dan transportasi. Untuk parameter yang diuji dian­taranya SO2, NO2 dan PM 2,5. 

Parameter PM2.5 digunakan untuk mengukur partikel ber­bahaya seperti debu, jelaga, asap, dan zat kimia beracun. Parameter NO2 mengukur emisi dari ken­daraan bermotor yang meng­gunakan bahan bakar bensin. Dan SO2 mengukur emisi dari industri dan kendaraan diesel yang meng­gunakan bahan bakar solar serta bahan bakar yang mengandung sulfur lainnya.

"Pemantauan udara ambien ini secara rutin dilaksanakan dua kali dalam kurun waktu satu tahun," ujarnya. 

Menurut dia, kegiatan ini dimak­sudkan untuk memantau kondisi tingkat pencemaran udara di Kabupaten Lebak. Pemantauan udara sangat penting un­tuk me­lindungi kesehatan manusia dari penyakit pernapasan, menilai dampak polusi terhadap ling­kungan, serta menyediakan data akurat untuk kebijakan lingkungan. 

"Pengukuran ini memungkinkan identifikasi sumber polusi, evaluasi kepatuhan industri, dan upaya mitigasi perubahan iklim secara berkelanjutan," paparnya. 

Irvan Suyatufika, Kepala DLH Lebak menambahkan, kondisi kualitas udara yang membaik juga dinilai karena dipengaruhi oleh beberapa faktor pendukung, terutama kondisi cuaca yang membantu menekan konsentrasi polutan di udara, sehingga kualitas udara yang terpantau dalam kondisi normal atau baik.

“Kami akan terus melakukan pemantauan secara berkala sekaligus mengimbau masyarakat untuk turut menjaga kondisi lingkungan dengan mengurangi emisi kendaraan,” katanya. 

Ia juga mengimbau kepada masyarakat untuk berpartisipasi menjaga kualitas udara tetap dalam kondisi sehat, seperti menggunakan transportasi umum, melakukan uji emisi rutin kendaraan bermotor, serta melakukan penanaman pohon di sekitar kantor dan tempat tinggal. (fad)

Sumber: