Gecarkan Razia untuk Penuhi Target
RAZIA: Sejumlah petugas kepolisian dan Samsat Kota Serang memeriksa pajak kendaraan bermotor milik pengendara di jalan Jenderal Sudirman, depan Stadion Maulana Yusuf, Kota Serang, Rabu (12/11).(Syirojul Umam/Tangerang Ekspres)--
Hasilnya ditemukan puluhan kendaraan baik kendaraan bermotor roda dua dan empat yang masih menunggak pajak. Razia tersebut digelar sejak pagi hingga siang hari, pihak kepolisian memeriksa surat kendaraan bermotor yang melintas baik sepada motor dan mobil. Bagi kendaraan yang menunggak dipersilahkan untuk menemui petugas Samsat yang bertugas.
Plt Kepala Samsat Kota Serang, Ratu Ema Mahfudloh mengatakan, berdasarkan hasil razia ditemukan 64 sepeda motor dan 21 mobil yang menunggak pajak. Hasil razia ini 28 kendaraan langsung membayarkan pajak kendaraannya, adapun yang menunggak lama dan harus mengganti kaleng diarahkan untuk mengurus ke kantor Samsat Kota Serang.
”Alhamdulillah ada sekitar 28 kendaraan baik motor dan mobil yang langsung membayar pajak kendaraan bermotornya,” katanya kepada awak media.
Ia menjelaskan, kegiatan ini pun akan digelar kembali di beberapa titik lainnya. Namun jadwalnya akan disesuaikan dengan agenda dari pihak kepolisian.”Kebetulan dari pihak kepolisian juga akan menggelar operasi dari tanggal 16-28 (November-red) ini, jadi kita tunggu dari kepolisian,” ujarnya.
Ema menuturkan, banyaknya penunggak pajak dikarenakan lebih memprioritaskan untuk pembayaran lain, tak hanya itu terdapat juga wajib pajak yang tidak mengetahui program pemutihan yang telah berakhir pada 31 Oktober 2025 lalu. Padahal program itu meringatkan wajib pajak yang cukup membayar satu tahun berjalan.
”Masih banyak yang belum bayar, mungkin karena ada prioritas lain, kebutuhan lain yang harus segera dibayarkan,” terangnya.
Ia mengaku, razia tidak hanya dilakukan di jalan, petugas Samsat Kota Serang ini juga turun langsung ke area parkir yang ada di Kawasan Pusat Pemerintah Provinsi Banten (KP3B) untuk menyasar kendaraan yang menunggak milik ASN.”Hari ini kami juga melakukan penelusuran kendaraan bermotor yang tidak melunasi utang (KBMDU) di kantong-kantong parkir. Fokus kami hari ini di empat OPD di kawasan KP3B,” ungkapnya.
Menurut Ema, disisa 2025 ini pihaknya tengah fokus menyasar di kalangan ASN, sebab masih cukup banyak kendaraan bermotor milik ASN yang menunggak pajak.”Kita fokus di ASN dulu sampai Desember, setelah itu baru kita akan lakukan di kantong-kantong parkir yang ada wilayah Kota dan Kabupaten Serang,” paparnya.
Sementara itu, Sekretaris Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Provinsi Banten, Rita Prameswari mengatakan, hingga 31 Oktober 2025 tercatat sebanyak 850 ribu unit kendaraan penunggak pajak memanfaatkan program pemutihan pajak kendaraan bermotor. Namun, masih ada sekitar 1,4 juta kendaraan yang belum membayar pajak dari total 2,3 juta warga yang menunggak.
Dalam program pemutihan PKB dan Bea Balik Nama Kendaraan Bermotor (BBNKB) telah menyumbang pendapatan mencapai Rp300,6 miliar. Program yang memberikan pembebasan atau keringanan sanksi administrasi ataudenda PKB ini terbukti efektif menarik partisipasi wajib pajak (WP).”PKB hasil Kepgub 170 dan Kepgub 286 Tahun 2024 sampai dengan 31 Oktober 2025 sebesar Rp300.660.635.100,” katanya.
Berdasarkan data realisasi program pemutihan, kontribusi pendapatan dari kendaraan roda empat (R4) yakni menyumbang Rp217 miliar, dan kendaraan roda dua (R2) mencapai Rp83,4 miliar.”Jadi realisasi program pemutihan R2 sebesar Rp83.492.404.500, dan untuk R4 itu sebesar Rp217.168.230.600,” ujarnya.
Ia mengaku, dalam program ini juga kendaraan yang masuk atau mutasi ke Banten mencapai 22.137 unit. Adapun jenis kendaraan mutasi ke Banten didominasi oleh jenis kendaraan Minibus sejumlah 9.429 unit. Diikuti oleh Sepeda Motor sebanyak 8.224 unit. Kemudian, Jeep berada di posisi ketiga dengan 1.836 unit, dan Sedan sebanyak 1.431 unit.
Selanjutnya, jumlah kendaraan jenis lain yang masuk adalah: Light Truck 447 unit, Pick up 539 unit, Truck 132 unit, Bus 33 unit, dan Microbus 66 unit.(zis-mam)
Sumber:


