BALARAJA - Panitia pengawas kecamatan (Panwascam) Balaraja, Kabupaten Tangerang bergerak cepat mengusut kasus pembagian kalender Calon Legislatif (Caleg) pada perinagatan Maulid Nabi di Masjid Jamiatur Rohmat, Desa Cangkudu, Jumat (7/12), Pihak Panwascam Balaraja sudah memanggil baik pihak pelapor maupun terlapor. Untuk pihak pelapor, selain membawa kalender, mereka juga membawa barang bukti berupa dokumen foto acara maulid, serta rekaman video saat warga menunjukan Kalender bergambar Caleg tersebut. Namun Panwascam mengaku tidak ada rekaman video saat kalender itu dibagikan. Bahkan salah seorang Caleg PKS yang tertera fotonya dalam kalender tersebut sudah dipanggil Panwascam Balaraja. Muhammad Supni, Ketua Panwascam Balaraja mengatakan pihaknya telah memanggil saksi terlapor sebanyak dua orang dari Panitia Acara Maulid dengan mencecar 30 pertanyaan dalam waktu masing-masing selama satu jam. Sedangkan, untuk terlapor yang merupakan caleg PKS Kabupaten Tangerang datang seorang diri, tanpa pendampingan dari kuasa hukum dan anggota partainya pada, Senin (17/12). "Caleg untuk DPRD Kabupaten datang sendiri, kita cecar sebanyak 35 pertanyaan selama satu setengah jam," kata Supni, saat dihubungi Tangerang Ekspres, Rabu (19/12). Selama melakukan proses verifikasi terhadap terlapor, Supni mengaku belum bisa mencapai tahap kesimpulan, hal ini dikarenakan belum jelasnya duduk perkara, antara warga meminta kalender atau warga dibagikan kalender. "Caleg mengaku tidak tahu kerana tidak ada di tempat Maulid Nabi, ini masih proses verifikasi," ujarnya. Supni mengatakan, selama proses pemanggilan untuk verifikasi ataupun klarifikasi, pihaknya selalu didampingi satu staf Divisi Penindakan dan Pelanggaran dari Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kabupaten. Terkait dengan putusan atau tahap kesimpulan, ia menjelaskan, pihaknya masih tahap kalrifikasi, per hari ini, Panwascam akan memanggil lima warga yang dinilai benar-benar memiliki kalender bergambar Caleg. "Kita akan selidiki antara meminta atau diberi kalender, kita masih belum jelas," ujarnya. "Keputusan kita Senin, sekarang masih tahap klarifikasi, jadi belum memberikan pernyataan lebih jauh," pungkasnya. (mg-10/mas)
Caleg PKS Dipanggil Panwascam
Kamis 20-12-2018,03:44 WIB
Editor : Redaksi Tangeks
Kategori :