Jadi Tersangka, Rizki Minta Maaf

Kamis 29-11-2018,04:58 WIB
Reporter : Redaksi Tangeks
Editor : Redaksi Tangeks

TANGERANG-Polisi menetapkan Rizki Fahmi Azim sebagai tersangka dalam kecelakaan pikap pengangkut santri di kawasan Green Lake City, Cipondoh, Kota Tangerang. Tersangka merupakan sopir yang mengemudikan mobil tersebut. Dalam insiden kecelakaan itu, tiga santri meninggal dunia, dan belasan luka-luka. “Sore hari ini (kemarin,red) kami menetapkan satu tersangka atas kejadian tersebut yaitu saudara RFA,” kata Kapolres Metro Tangerang Kota Kombes Harry Kurniawan, Rabu (28/11). Penetapan tersangka itu dilakukan setelah polisi memeriksa Rizki. Dia kini terancam hukum penjara selama 6 tahun. “Tersangka kami kenakan dengan Pasal 310 ayat 3 Undang-Undang Nomor 22 Tahun 2009 tentang Lalu Lintas Angkutan Jalan dengan ancaman hukuman 6 tahun penjara,” ujarnya. Dalam pasal tersebut, disebutkan tentang kecelakaan yang diakibatkan oleh kelalaian. Polisi menyebut Rizki yang juga seorang santri tak mempunyai surat izin mengemudi (SIM). Namun polisi belum memutuskan apakah Rizki akan langsung ditahan. “Terkait masalah penahanan nanti kita diberikan waktu 1 x 24 untuk melakukan pemeriksaan dan apakah yang bersangkutan wajib ditahan atau ada pertimbangan lain. Yang jelas sore hari ini (kemarin,red) kami akan melakukan pemeriksaan secara intensif kepada tersangka untuk melengkapi berkas penyidikan,” ucapnya. Kecelakaan tersebut terjadi di flyover Jalan Boulevard Green Lake City, Kecamatan Cipondoh, Kota Tangerang, pada Minggu (25/11) siang. Mobil tersebut membawa 23 penumpang, yang merupakan rombongan santri. Kendaraan itu melaju kencang dan menabrak pembatas flyover. Akibatnya, 20 penumpang yang duduk di bak mobil terlempar ke luar dan tiga di antaranya meninggal dunia. Dalam keterangannya, Rizki mengaku menyesali, insiden kecelakaan yang terjadi akibat kelalaiannya mengemudikan pikap tersebut. “Kepada keluarga korban saya minta maaf. Adik-adik saya, saya mohon maaf nggak bisa melindungi mereka,” katanya. Harry menambahkan, saat ini tersisa 7 orang korban dari kecelakaan itu, yang masih dalam penanganan di tiga rumah sakit di Tangerang. Secara umum, kata Kapolres seluruh korban berangsur pulih. “Dari 13 korban awal yang masuk rumah sakit, saat ini korban berangsur pulih. Yang masih di tiga rumah sakit tujuh orang. Semua dalam penanganan dokter dan semua berangsur sehat,” ujarnya. Rizki kerap menjadi sopir yang mengantarkan santri dari Pondok Pesantren Miftahul Huda Semanan, Jakarta Barat, ke sejumlah acara. Mobil pikap atau bak terbuka dengan nopol B 9029 RV milik pondok pesantren juga menjadi kendaraan yang dikendarai Rizki untuk mengantar para santri. Sebelum kejadian, para santri Pondok Pesantren Miftahul Huda Semanan, Jakarta, itu usai menghadiri perayaan Maulid Nabi di Kampung Pondok KH Rosyid, Karang Tengah, Ciledug, Kota Tangerang. (mg-9/bha)

Tags :
Kategori :

Terkait