Taat PBB, Dapat Hadiah Motor

Kamis 29-11-2018,04:40 WIB
Reporter : Redaksi Tangeks
Editor : Redaksi Tangeks

SERPONG-Pemkot Tangsel memberikan penghargaan kepada masyarakat yang taat dan patuh dalam membayar Pajak. Tak tanggung-tanggung, warga yang dinilai paling patuh membayar pajak, diberikan hadiah sepeda motor. Penghargaan ini, diberikan Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Kota Tangsel dalam Pajak Bumi dan Bangunan (PBB) Achievement Award 2018, di Intermark BSD, Serpong, Selasa (27/11) malam. Walikota Tangsel Airin Rachmi Diany mengatakan, masyarakat yang mendapat penghargaan merupakan penyumbang pajak yang signifikan untuk pembangunan Tangsel yang terbaik. Dimana potensi tertinggi Pendapatan Asli Daerah (PAD) dari sektor PBB dan BPHTB. "Mudah-mudahan masyarakat tepat waktu untuk membayar pajak," ujarnya. Airin berharap, masyarakat yang mendapat penghargaam dapat terus tepat waktu membayar pajak. "Sehingga bisa menjadi contoh semua pihak, karena apa yang dibayarkan, uangnya untuk pembangunan Kota Tangsel," tambahnya. Sementara itu, Kepala Badan Pendapatan Daerah Kota Tangsel Dadang Sofyan mengatakan, penghargaan tersebut merupakan tahun ketiga diselenggarakan sejak 2016. "Ini sebagai penghargan pemerintah daerah kepada wajib pajak panutan yang selalu melunasi PBB sejak tahun awal terdaftar dan terlama, tidak pernah membayar melewati jatuh tempo di setiap tahunnya serta membayar di awal waktu pada 2018," ujarnya. Dadang menambahkan, pelaksanaan kegiatan tersebut merupakan hasil evaluasi yang dilakukan Bapenda. 10 tahun Tangsel berdiri namun, kepatuhan pajaknya masih dibawah 100 persen, padahal peningkatan jumlah wajib pajak sangat berpengaruh terhadap penerimaan pajak PBB di Tangsel. Menurutnya, PBB merupakan kontribusi yang cukup besar di Tangsel, sehingga Bapenda berupaya memberikan pelayanan terbaik di Tangsel. "Mulai dari memberikan pelayanan berbasis teknologi, sampai kepada kegiatan yang terkait dengan regulasi bahkan setiap tahun kami memberikan pengurangan denda pajak," tambahnya. Di tempat yang sama, Wakil Walikota Tangsel Benyamin Davnie mengatakan, pajak daerah adalah salah satu sumber pendapatan daerah yang penting. "Pajak itu untuk membiayai pelaksanaan pemda yang dilaksanakan berdasarkan prinsip demokrasi, pemerataan, keadilan, peran serta masyarakat serta akuntabilitas dengan memperhatikan potensi daerah," ujarnya. Benyamin menambahkan, PBB merupakan salah satu sumber PAD yang menempati urutan kedua terbesar penyumbang Pendapatan Pajak Daerah setelah pajak BPHTB. Dimana ini merupakan dukungan bagi pemerintah dalam pembangunan dan pelayanan kepada masyarakat agar lebih maksimal. Saat ini, tingkat kepatuhan masyarakat dalam menunaikan kewajiban membayar PBB di Kota Tangsel semakin baik. Hal tersebut dapat dilihat dari penerimaan PBB dari tahun ke tahun yang terus meningkat. Dalam era digital seperti sekarang ini, masyarakat dapat memperoleh informasi tagihan dengan mudah, cepat dan efisien. "Yakni, tersedia aplikasi Easy To Access (ETA) yang dapat diunduh gratis melalui ponsel sehingga diharapkan kemudahan ini dapat meningkatkan kepatuhan dan kesadaran masyarakat dalam membayar PBB," tutunya. Sementara itu, Kepala Bidang Pajak Daerah 1 pada Bapenda Kota Tangsel Indri Sari Yuniandri mengatakan, penghargaan tersebut sebagai wujud apresiasi kepada masyarakat yang taat dan patuh dalam membayar pajak. "Sebagai penghargan pemerintah daerah kepada wajib pajak panutan yang selalu melunasi PBB sejak tahun awal terdaftar dan terlama, tidak pernah membayar melewati jatuh tempo di setiap tahunnya dan membayar di awal waktu pada tahun 2018," ujarnya. Indri menambahkan, penghargaan tersebut juga dalam rangkaian HUT ke-10 Kota Tangsel sebagai wujud Dedikasi Tangsel Satu Dekade untuk seluruh generasi. "Penghargaan ini diberikan kepada wajib pajak daerah Kota Tangsel, salah satunya wajib pajak bumi dan bangunan, yang terdiri dari 3 (tiga) kategori," tambahnya. Pertama, “Golden Tax Achievement award” yaitu penghargaan atas kepatuhan wajib pajak bumi dan bangunan kriteria perusahaan yang diberikan kepada, PT. Lotte, PT. Bank Permata Tbk dan PT. Star Motor Indonesia. Kedua adalah, “Platinum Award 7 Kecamatan (Best Region) ". Ini adalah penghargaan yang diberikan atas kepatuhan wajib pajak bumi dan bangunan dengan kriteria perseorangan mewakili setiap kecamatan sebanyak 7 wajib pajak. Wajib pajak terbaik setiap kecamatan ini diperoleh berdasarkan kepatuhannya dalam membayar pajak sejak tahun terbit terlama dalam basis data, selalu melunasi dan tidak pernah membayar lewat jatuh tempo PBB setiap tahunnya. Urutan pemenang berdasarkan tahun terbit terlama dan pembayaran terawal pada Tahun 2018. Pemenangnya adalah, Sanih B Gering, Kelurahan Jelupang Serpong Utara, Hadi Purnomo Adjie, Kelurahan Rawamekarjaya Kecamatan Serpong. Benny Albertus Halim, Kelurahan Kedaung Kecamatan Pamulang, Suwadi, Kelurahan Pondok Karya Kecamatan Pondok Aren. Endang, Kelurahan Rempoa Kecamatan Ciputat Timur, Saidih B Bain, Kelurahan Sawah Kecamatan Ciputat, Maryadi, Kelurahan Kademangan Kecamatan Setu. Sementara itu, untuk Platinum Award yaitu penghargaan untuk kriteria perseorangan yang diberikan kepada wajib pajak panutan yang dipilih berdasarkan basis data sebagai objek pajak terdaftar terlama, selalu melunasi, tidak pernah membayar lewat jatuh tempo untuk setiap tahun pajak, dan pembayaran di awal 2018. Pemenangnya adalah, Utang Loin dari Kelurahan Serpong, Kecamatan Serpong, Seca Kusuma, Kelurahan Lengkong Gudang Kecamatan Serpong. Ridwan, Kelurahan Cempaka Putih, Kecamatan Ciputat Timur, Rameli, Kelurahan Pondok Betung, Kecamatan Pondok Aren. Kasmiyati, Kelurahan Jurang Mangu Timur, Kecamatan Pondok Aren, Lolita Sandra Tumbeleka, Kelurahan Serua, Kecamatan Ciputat, Rosid Kelurahan Pamulang Kecamatan Pamulang. Untuk "Best Platinum Award" pemenangnya adalah Suryadi warga Kelurahan Pondok Jagung Timur, Kecamatan Serpong Utara dan mendapat hadiah satu unit sepeda motor. Ia merupakan wajib pajak terlama sejak 1994, dengan tagihan tidak pernah bayar lewat jatuh tempo setiap tahunnya. (bud)

Tags :
Kategori :

Terkait