14 Perusahaan Raih Pajak Award 2018

Senin 12-11-2018,04:53 WIB
Reporter : Redaksi Tangeks
Editor : Redaksi Tangeks

SERPONG UTARA- Pemkot Tangsel melalui Badan Pendapatan Daerah (Bapenda), memberikan penghargaan kepada wajib pajak terbaik dalam kegiatan Bicara Pajak (Bijak) Award 2018. Acara dihelat Mal Living World, Serpong Utara, Jumat (10/11) malam. Penghargaan pajak terbaik diberikan langsung oleh Walikota Tangsel Airin Rachmi Diany kepada 14 perusahaan dari tujuh kategori pajak. Walikota Tangsel, Airin Rachmi Diany, mengucapkan, selamat dan sukses serta terima kasih kepada wajib pajak yang telah membayar kewajiban pajaknya kepada pemerintah kota Tangsel. Pajak ini merupakan salah satu potensi PAD. Dikatakan Airin, sejak Aiirn dirinya menjadi Walikota sampai saat ini peningkatan PAD dari sektor pajak mengalami peningkatan. “Terima kasih banyak atas kerja sama, koordinasi yang baik antara kita yaitu pemerintah dengan para wajib pajak dan pasti akan kita kembalikan kepada masyarakat dalam proses pembangunan dan penataan Kota Tangsel. Sekali lagi, saya ucapkan selamat dan sukses. Semoga kolaborasi dan kerja sama yang kita lakukan hari ini bisa menjadi lebih baik lagi untuk kepentingan Kota Tangsel yang kita cintai,” ungkapnya. Kepala Bapenda Kota Tangsel, Dadang Sofyan menjelaskan, kegiatan ini dalam rangka meningkatkan kesadaran wajib pajak dalam hal kewajiban membayar pajak. Adapun kegiatan yang dilakukan dikemas melalui beberapa kegiatan, dimulai dari pemberian penghargaan kapada wajib pajak terbaik di masing-masing kategori, kemudian dilakukan juga talksow, dan sampai hari Minggu kemarin, ada pelayanan “On The Spot” dan beberapa hiburan. “Ini semata-mata dalam rangka upaya Bapenda Kota Tangsel untuk memberikan pelayanan yang terbaik kepada masyarakat Khususnya kepada wajib pajak. Kami sampaikan penghargaan dan terima kasih kepada para wajib pajak yang sudah hadir pada malam hari ini dan telah dengan sukarela melaksanakan kewajiban masing masing dalam rangka bagaimana menjadi wajib pajak dengan baik sesuai tanggung jawabnya,” katanya. Ia mengimbau, khususnya kepada masyarakat Kota Tangsel, bagi para wajib pajak yang belum menyelesaikan kewajiban pajaknya agar dapat menyelesaikan kewajiban tersebut sesuai ketentuan. “Kami ucapkan terima kasih dan penghargaan kepada manajemen Living World yang sudah memberikan fasilitas untuk kami (Bapenda) untuk menyelenggarakan kegiatan ini sampai hari Minggu, mudah-mudahan kita dapat berpartisipasi dan turut serta membangun Tangerang Selatan rumah kita bersama,” tambahnya. Adapun wajib pajak yang meraih penghargaan, yakni Kategori pajak hotel diberikan kepada Hotel Mercure/PT.Cahaya Graha Kencana dan PT Sumampau Hotel dan Resor/Aviary Bintaro. Kategori pajak restoran diberikan kepada Ikan Bakar Cianjur dan PT.Central Boga Sejahtera/Centaral Resto. Kategori pajak hiburan diberikan kepada Cinema XXI Bintaro Xcange dan PT.Nusantara Sejahterah Raya/Bioskop XXI. Kategori Pajak Parkir diberikan kepada PT.ISS Parking Management Lotte Mart Bintaro dan PT.ISS Parking Manajemet Giant Ekstra CBD Bintaro Sektor 7. Kategori Pajak Air Tanah diberikan kepada PT.Real Jaya Property (Graha Raya) dan PT.Real Jaya Property Kategori Pajak Penerangan Jalan diberikan kepada PPJ PLN-Disjaya dan PPJ PLN-Dis Banten. Kategori Pajak Reklame diberikan kepada PT.Delima Sigoki Media dan PT.Bumi Serpong Damai. (mol)

Tags :
Kategori :

Terkait