SEPATAN – Jajaran Polsek Sepatan berhasil megamankan puluhan minuman keras berbagai merk dari tangan S (19), pedagang miras di Kampung Cadas Pasir, Desa Karet, Kecamatan Sepatan, Kabupaten Tangerang, Rabu (7/11) malam. Awalnya, Tim Buser Polsek Sepatan menerima laporan dari masyarakat bahwa ramai pengunjung ke warung jamu di Kampung Cadas Pasir, Desa Karet, Kecamatan Sepatan, Kabupaten Tangerang, yang diduga menjual miras. Setelah menerima laporan tesebut, Tim Buser Polsek Sepatan yang dipimpin Aiptu Gatot Suhendra melakukan penyelidikan sekitar Pukul 22.30 WIB. Dari hasil pnyelidikan itu, akhirnya petugas berhasil mengamankan miras dari berbagai merk, seperti Anker, Staout dan Guinness. Saat dikonfirmasi, AKP I Gusti Moch Sugiarto, Kapolsek Sepatan membenarkan peristiwa pengerebekan pedagang miras di Kampung Cadas Pasir, Desa Karet, Kecamatan Sepatan. Pengerebekan, menurutnya, dilakukan setelah pihaknya menerima informasi dari masyarakat. “Tiap malam, infonya ramai pelanggan dari mana-mana yang datang ke warung jamu di alamat tersebut. Jadi, warga mencurigai pedagang jamu mejual miras,” kata Gusti, Kamis (8/11). Benar saja, ia memaparkan, tim buser Polsek Sepatan berhasil mendapatkan barang bukti miras sebanyak 36 botol bir anker, 13 botol bir statout dan tujuh botol bir guinness dari tangan wanita berinisial S yang masih berusia belia. Selanjutnya, petugas membawa barang bukti dan S, warga Kampung Dadap, Desa Kedaung Barat, Kecamatan Sepatan Timur, guna melakukan pemeriksaan dan penyelidikan. Lebih lanjut, sambungnya, S membuat surat pernyataan agar tidak menjual miras kembali. Diluar ini, ia meminta, masyarakat tetap berperan aktif dalam menjaga keamananan dan ketertiban lingkungan. Ia mengatakan, pihaknya selalu siaga menerima laporan, bila ada hal yang disinyalir dapat mengganggu keamanan dan kenyamanan. “Ini karena tugas kami adalah melindungi dan melayani masyarakat,” ujarnya. (mg-2/mas)
Pedagang Miras di Sepatan Diamankan
Jumat 09-11-2018,08:32 WIB
Editor : Redaksi Tangeks
Kategori :