JAKARTA - Calon Presiden Nomor Urut 02 Prabowo Subianto dipolisikan Teras Boyolali ke Polda Metro Jaya. Laporan dilakukan atas ucapan 'Tampang Boyolali' dalam pidatonya akhir Oktober lalu di Boyolali, Jawa Tengah. Untuk menindaklanjutinya, Polda Metro Jaya akan melakukan evaluasi terlebih dahulu. “Berkaitan dengan laporan yang masuk ke SPKT Polda Metro Jaya yang melaporkan Pak Prabowo, tentunya ini akan jadi bahan evaluasi penyidik terlebih dahulu. Memang kita sudah menerima laporan itu,” kata Kepala Bidang Hubungan Masyarakat Polda Metro Jaya Kombes Argo Yuwono, Selasa (6/11). Sejauh ini kata Argo, baru satu laporan yang masuk ke Polda Metro Jaya terkait hal tersebut. Hingga kini pihaknya masih menyelidiki apakah ada tindak pidana dalam laporan yang dibuat itu. Jika ditemukan ada tindak pidana di sana, maka laporan akan dilanjutkan. Tapi, bila tidak maka laporan akan dihentikan. “Nanti kita cek apakah ini pidana atau bukan. Kalau bukan pidana akan kita hentikan penyelidikannya,” ujarnya. Lebih jauh Argo menambahkan, pihaknya juga akan berkoordinasi dengan Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu). “Kita tetap akan komunikasi dengan Bawaslu, apakah ini tindak pidana atau bukan,” jelasnya. Selain itu, penyidik yang mempunyai wewenang apakah kasus ini akan ditangguhkan atau tidak. Sebab saat ini Prabowo tengah berkontestasi bersama wakilnya Sandiaga Salahuddin Uno di Pilpres 2019. “Nanti penyidik yang lebih memahami dan mengetahui seperti apa,” ucapnya. Prabowo dilaporkan terkait pidatonya di Boyolali, Jawa Tengah, pada Selasa (30/10) yang memicu kontroversi di tengah masyarakat. Dalam pidatonya, Prabowo seraya bercanda menyebut "Tampang Boyolali" tidak mungkin pernah masuk hotel mewah. Terkait hal tersebut Dakun (47) perwakilan dari Teras Boyolali, langsung melaporkan Prabowo Subianto ke Polda Metro Jaya, dengan nomer laporan LP/6004/XI/2018/PMJ/Ditreskrimsus, Jumat (2/11). Dakun mengatakan, laporan tersebut bermula saat dirinya meyaksikan video tersebut di laman youtube. Sebelum shalat Jumat, sekitar pukul 11.00 WIB, ia melihat video unggahan Rahmad Irfandi dengan durasi 2 menit 50 detik. “Lihat di video karena saya tinggal di Jakarta. Saya tidak hadir di situ. Alasan saya, saya tidak suka dengan hal seperti gitu. Saya mengharapkan damai saja. Tidak gak usah mancing-mancing,” ujar Dakun di Polda Metro Jaya.(fin/bha)
Laporan “Tampang Boyolali”, Polisi Koordinasi dengan Bawaslu
Rabu 07-11-2018,03:16 WIB
Editor : Redaksi Tangeks
Kategori :