3 Perampok Minimarket Ditembak

Jumat 26-10-2018,04:27 WIB
Reporter : Redaksi Tangeks
Editor : Redaksi Tangeks

TANGERANG – Tak begitu sulit bagi polisi meringkus kawanan rampok spesialis minimarket. Aksi mereka terekam CCTV sehingga dengan mudah polisi bisa mengidentifikasi. Seperti aksi perampokan minimarket di Jalan Atang Sanjaya, Kecamatan Benda, Kamis (26/10). Kurang dari 24 jam para penjahat itu ditangkap dan 'dihadiahi' timah panas petugas. “Pelaku kami tangkap di dua tempat, yaitu di wilayah Jakarta Barat dan Tangerang, mereka kita tembak kakinya karena melakukan perlawanan,” papar Harry Kurniawan, Kapolres Metro Tangerang Kota dalam ungkap kasus di Mapolres. Berdasarkan keterangan, ketiga kawanan ini pernah melakukan aksi yang sama dan berhasil menggondol uang sebesar Rp 22 juta dari minimarket yang berada di Kalideres. “Kami akan berkoordinasi dengan Polres Jakarta Barat, bahwa pengungkapan pelaku perampokan minimarket ini salah satu TKP-nya di wilayah hukum Jakarta Barat,”ungkap Harry. Menurutnya, ketiga pelaku ini biasa menyasar minimarket yang buka saat pagi. Suasana yang masih sepi dari keramaian menjadi sasaran ketiga pelaku melakukan aksi kejahatannya. “Pelaku sudah dua kali melakukan ini, melakukan tindak pidana pencurian dan kekerasan dengan ancaman hukuman 12 tahun penjara,” tegas Harry. Perlu diketahui aksi mereka dilakukan saat kondisi masih sepi sekira pukul 06.0 WIB.  Kapolres memaparkan, pelaku Randi Prayogo, Aldi Prayoga dan Junaidi masuk ke toko layaknya konsumen berbelanja. Saat  pegawai tengah sibuk bekerja melakukan aktivitas, salah satu pelaku mendekati Sariah (22), kasir minimarket sambil menodongkan senjata tajam sambil meminta korban menunjukkan tempat brankas tersimpan. Simon, rekan korban  yang juga bekerja di minimarket tersebut melakukan perlawanan. Apa daya pelaku langsung mengayunkan senjata tajam dan mengancam para pegawai minimarket tersebut. “Setelah ketiga pelaku menguasai korban dan menutup mulut korban lalu menggiring dan meminta korban menunjukkan tempat brankas,” kata Harry. Ketika pelaku meminta korban untuk memberikan kunci brankas tersebut, korban tidak mau memberikannya malah melakukan perlawanan yang akhirnya membuat pelaku naik pitam dan melakukan penganiayaan terhadap salah satu korban. “Salah satu korban luka terkena sabetan senjata tajam pada dahinya,” ungkap Harry. Aksi mereka akhirnya bisa digagalkan dan hanya mengambil uang korban sebesar Rp200 ribu dan langsung melarikan diri. (raf)

Tags :
Kategori :

Terkait