TANGERANG - Kelurahan Tanah Tinggi memberikan bimbingan kepada warganya cara menerapkan pola hidup bersih (PHBS). Dengan konsep PHBS diharapkan warga bisa menjaga lingkungan. Salah satunya dengan mengolah sampah yang bisa diolah menjadi barang bernilai ekonomi. Menurut Lurah Tanah Tinggi Hadi Ismanto, konsep PHBS diterapkan agar warga yang ada di lingkungan Kelurahan Tanah Tinggi bisa mengubah sampah menjadi barang yang bermanfaat. Bahkan beberapa RW di lingkungan Kelurahan Tanah Tinggi sudah menjalankan PHBS selama tiga tahun. "Konsep PHBS ini bertujuan mengubah sifat warga kita yang membuang sampah sembarangan di lingkungan Kelurahan Tanah Tinggi. Setelah adanya PHBS, masyarakat sadar bahwa ternyata sampah bisa diolah dan juga bisa dikembangkan menjadi barang yang bermanfaat. Sampai saat ini masyarakat di lingkungan saya sudah menerapkan konsep PHBS yang dirumuskan oleh Pemerintah Kota Tangerang,"ujarnya. Hadi menambahkan, seperti di RW 03 Kampung Wijaya Kusuma, warganya telah berhasil mengolah sampah organik menjadi barang yang bermanfaat. Bahkan sampah dijual dan hasilnya dibelikan bibit tanaman untuk ditanam disekitar lingkungan RW. "Saya menjadi lurah baru satu tahun setengah, akan tetapi warga di RW 03 Kampung Wijaya Kusuma telah menjalankan PHBS selama tiga tahun, artinya warga di lingkungan Kelurahan Tanah Tinggi sadar akan kebersihan dan kenyamanan. Maka dari itu mereka mengubah sampah menjadi barang yang bisa yang diolah dan dijual untuk memperindah lingkungan sekitar,"paparnya. Walaupun berhasil menerapkan konsep PHBS, akan tetapi ada satu tempat di lingkungan Kelurahan Tanah Tinggi yang dijadikan tempat pembuangan sampah ilegal. Dimana warga dan pedagang sekitar masih membuang sampah di lahan milik warga yang belum diketahui keberadaannya. "Kalau untuk tempat sampah ilegal di lahan milik warga yang berada di jalan Supriadi, memang belum bisa diatasi. Karena sampai saat ini lahan tersebut belum diketahui siapa pemiliknya. Saya sudah berusaha mencari siapa pemiliknya akan tetapi masih belum jelas tinggal dimana,"ungkap Hadi. Ia membantah jika dirinya tidak melakukan tindakan penertiban di lahan tersebut. Karena memang lahan tersebut bukan milik Pemkot Tangerang melainkan milik warga yang belum diketahui. "Saya sudah melakukan pengerukan terhadap sampah di tempat itu, bahkan sudah 10 truk saya angkut tetap sampah itu masih ada. Bahkan saya sudah mengimbau warga dan pedagang untuk tidak membuang sampah di lahan tersebut, akan tetapi susah karena bukan wewenang saya untuk melakukan pemagaran karena lahan tersebut milik warga. Berbeda jika lahan itu milik pemerintah, pasti kita akan melakukan pemagaran untuk mencegah warga membuang sampah," tutupnya (mg9)
Warga Tanah Tinggi Terapkan PHBS
Selasa 23-10-2018,04:31 WIB
Editor : Redaksi Tangeks
Kategori :