Dukcapil Gandeng IKI, Layani KIA Yatim

Jumat 19-10-2018,03:58 WIB
Reporter : Redaksi Tangeks
Editor : Redaksi Tangeks

SERPONG-Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Kota Tangsel bersama Yayaysan Institut Kewarganegaraan Indonesia (IKI) menyerahkan 289 Kartu Identitas Anak (KIA) bagi anak yatim piatu di delapan yayasan. Penyerahan secara simbolis diberikan kepada perwakilan anak yatim piatu di Panti Asuhan Abhimata di Pondok Aren, Rabu (18/10). Kepala Disdukcapil Kota Tangsel Dedi Budiawan mengatakan, IKI merupakan yayasan yang konsen dalam urusan pelayanan kewarganegaraan. Selama ini, IKI sudah membantu Kemendagri dalam menyukseskan programnya. "Salah satunya peduli terhadap anak-anak panti asuhan yang harus memiliki KIA, serta akta kelahiran," ujarnya kepada Tangerang Ekspres, Kamis (18/10). Budiawan mengatakan, anak panti asuhan yang difasilitasi pembuatan KIA dan akta kelahiran tersebut berasal dari daerah lain yang cenderung masuk daerah pedalaman. KIA merupakan kartu identitas anak sebagai pemenuhan kewajiban kepemilikan identitas bagi setiap warga negara Indonesia. "Yang wajib punya KIA itu anak-anak di bawah usia 17 tahun. Fungsi KIA adalah untuk menjaga agar terlindungi hak-hak mereka sebagai warga negara," tambahnya. Masih menurutnya, program KIA adalah wujud partisipasi dalam mendukung Tangsel sebagai kota layak anak. Disdukcapil sangat terbantu dengan hadirnya Yayasan IKI untuk membantu dan memfasilitasi pencapaian terpenuhinya akta kelahiran dan KIA. Sementara, karena kebanyakan anak-anak panti asuhan itu tak lagi memiliki ayah ibu maka, data dalam kartu keluarga ditulis nama pengurus yayasan. Dalam akta kelahiran ada yang hanya ditulis ibu atau bapak saja, atau kosong. "Hubungan keluarga adalah anak asuh, sedangkan nama kepala keluarga adalah yayasan yang bersangkutan," jelasnya. Budiawan mengatakan, yayasan lain di Tangsel juga akan dilakukan pembuatan KIA dan akta kelahiran. Namun, harus ada pengajuan dari pengurus yayasan. "Salah satu syarat untuk mendapat pelayanan tersebut adalah yayasan harus punya akta pendirian yayasan," tuturnya. Sementara itu, Ketua IKI KH Saifullah Ma'shum mengatakan, selain memfasilitasi pembuatan KIA dan akta kelahiran, ia berharap Pemkot Tangsel mau membayar iuran BPJS untuk anak-anak yatim piatu yang ada di yayasan di Tangsel. "Ini juga penting diperhatikan oleh pemerintah daerah," ujarnya. (bud/esa)

Tags :
Kategori :

Terkait