SERPONG-Polisi meminta pemerintah membuat blank spot di area stasiun bagi aplikasi angkutan online Rawa Buntu. Ini dilakukan untuk mengusir angkutan online. Alasannya, selama ini angkutan online sulit ditertibkan. Kasat Lantas Polres Tangsel AKP Lalu Hedwin mengatakan, pihaknya sudah sering menilang kendaraan yang parkir maupun mangkal di lokasi tersebut. "Kalau ada petugas pengendara pergi, namun kalau tidak ada mereka datang lagi," ujarnya kepada Tangerang Ekspres, Rabu (10/10). Lalu menambahkan, berdasarkan aturan yang ada seharusnya kendaraan online tidak boleh mangkal seperti taksi konvensional pada umumnya. Menurutnya, di lokasi tersebut sudah ada rambu dan ada petugas yang rutin mengatur lalu lintas. Mereka melanggar Undang-Undang Nomor 22 Tahun 2009 tentang Lalu Lintas dan Angkutabn Jaan dan diancam dengan denda maksimal Rp 500 ribu. "Besaran dengan yang menentukan pengadilan," jelasnya. Masih menurutnya, untuk mengatasi hal tersebut Pemkot Tangsel harus melakukan tindakan tegas. Salah satunya mungkin bisa dibuatkan sistem bleng spot sperti di Bandara Sukarno Hatta. "Di sana kalau bukan taksi resmi atau kendaraan online tidak bisa diorder penumpang karena aplikasi tidak bisa diakses," tuturnya. Sementara itu, Kepala Dinas Perhubungan Kota Tangsel Sukanta mengatakan, selain jembatan Stasiun Rawa Buntu, ada empat lokasi lagi yang menjadi tempat nongkrong kendaraan online. Yakni, Stasiun Jombang, Stasiun Jurang Mangu, Pasar Serpong, dan Stasiun Pondok Ranji. "Untuk menertibkan kendaraan online ini tanggung jawab polisi dan Dishub," ujarnya. Sukanta menambahkan, penegakan ada di polisi. Namun, dalam hal menertibkan Dishub hanya menyiapkan prasarana dan sarana seperti rambu lalu lintas, rambu larangan dan lainya. Di jembatan Stasiun Rawa Buntu menurutnya sudah ada empat rambu larangaan setop dan jumlahnya akan ditambah lagi. "Di situ sudah ada rambu dilarang Setop, artinya dilarang parkir dan stop. Untuk mengatasi persoalan tersebut intinya perilaku masyarakat harus dibenahi," tambahnya. (bud)
Polisi Usulkan Blank Spot di Rawa Buntu
Kamis 11-10-2018,04:18 WIB
Reporter : Redaksi Tangeks
Editor : Redaksi Tangeks
Tags :
Kategori :
Terkait
Terpopuler
Rabu 28-10-2026,21:31 WIB
Skatepark Alun-Alun Akan Dibongkar, Desain Dinilai Tak Sesuai Standar
Rabu 28-10-2026,21:15 WIB
Sachrudin Dorong Pemuda Terus Berkarya
Rabu 28-10-2026,21:00 WIB
Atlet Difabel Diganjar Hadiah Rumah dan Mobil
Rabu 28-10-2026,20:17 WIB
Data Wilayah Buat Pakulonan Juara Lomba Kelurahan
Rabu 28-10-2026,21:10 WIB
PITS Segera Ambil Alih Air Serpong Lagoon
Terkini
Kamis 29-10-2026,11:12 WIB
Pemkot Tangerang Luncurkan Pena Aksi, Atasi Anak Putus Sekolah
Rabu 28-10-2026,21:34 WIB
Warga Keluhkan Pembangunan Jalan Sempu-Boru, Tak Ada Papan Informasi Proyek
Rabu 28-10-2026,21:31 WIB
Skatepark Alun-Alun Akan Dibongkar, Desain Dinilai Tak Sesuai Standar
Rabu 28-10-2026,21:25 WIB
Pengawasan Dapur MBG Akan Dilakukan Ketat, Satu SPPG Masih Disuspen
Rabu 28-10-2026,21:15 WIB