Operasi Cipkon di Pasar Kemis, Pasangan Mesum dan Sepeda Motor Diamankan

Senin 08-10-2018,03:52 WIB
Reporter : Redaksi Tangeks
Editor : Redaksi Tangeks

PASAR KEMIS – Diduga sedang bercumbu dalam mobil, seorang pramugari disalah satu maskapai penerbangan berinisial OYN (22) disergap Jajaran Kepolisian Sektor (Polsek) Pasar Kemis Polresta Tangerang, Sabtu (7/10). “Kami saat melintas sudah curiga melihat mobil sedang parkir dipinggir jalan masih hidup dan berembun,” kata Kanitreskrim Iptu Ferdo Elfianto, kepada Tangerang Ekspres, Minggu (7/10). Dan, lanjut Kanitreskrim, setelah putar balik ketika mobil tersebut dihampiri benar mereka berdua didalam mobil berpasangan dengan pacarnya berinisial YDP warga Kelapa Dua, Kabupaten Tangerang. Kemudian, masih kata Iptu Ferdo Elfianto, laki-laki tersebut saat diperiksa terlihat gugup, malu dan tengok kanan kiri sambil cengar cengir mengaku bekerja disalah satu Bank di Karawaci Kota Tangerang. Menurut pengakuannya, terang Kanitreskrim, kedua muda mudi yang kepergok di dalam mobil depan pintu mes salah satu maskai penerbangan. Mereka diberi pengarahan supaya jangan mengulang lagi perbuatan yang seperti ini, harusnya malu seorang perempuan apalagi bekerja sebagai pramugari. “Sudah jam 3 begini belum pulang, justru malah masih parkir, ini kan sudah menjelang pagi berduaan di dalam mobil sedang parkir dipinggir Jalan depan mes maskapi penerbangan,” jelas kanitreskrim lagi saat memergoki pasangan itu. Tak hanya itu, puluhan sepeda motor terjaring Kanitreskrim dalam Operasi Cipta Kondisi (Cipkon). “Sebanyak 23 sepeda motor diamankan karena tidak bisa menunjukan kelengkapan surat dari beberapa titik lokasi segerombolan anak muda yang sedang nonkrong,” kata Kanitreskrim, Sabtu (7/10) dini hari. Selain kendaraan roda dua, ujar Kanitreskrim, pihaknya juga berhasil memgamankan 12 plastik miras jenis ciu dan lima bungkus Anggur Rajawali. Tak hanya itu, lanjut Kanitreskrim, dalam Operasi Cipkon ini anak muda yang terjaring puluhan orang itu dilakukan pendataan dan diberikan bimbingan dan pembinaan. “Jika mereka terjaring lagi saat kita melakukan Operasi, maka akan kita tindak tegas dan bila masih duduk dibangku sekolah akan dipanggil orang tuanya untuk membuat surat penyataan,” imbuhnya. Kanitreskrim menambahkan, bagi yang kendaraannya diamankan, pemiliknya dapat mengambil kembali jika dapat menunjukan surat kelengkapan kendaraan. “Sedangkan untuk kendaraan yang sudah tidak standar yakni yang memakai knalpot brong harus di pasang terlebih dahulu sesuai dengan standar pabrikan,” paparnya. (mg-2/mas)

Tags :
Kategori :

Terkait