Angkot Kehilangan Penumpang, Gara-gara Ada BRT Koridor II

Jumat 05-10-2018,04:56 WIB
Reporter : Redaksi Tangeks
Editor : Redaksi Tangeks

TANGERANG – Kehadiran Bus Rapid Transit (BRT) dengan nama Trans Tangerang mulai mengusik sopir angkot. Karena dianggap merugikan mereka dan para pengusaha angkutan umum di Kota Tangerang. Penumpang yang selama ini menjadi sumber rejeki mereka, lama-lama menghilang lantaran beralih ke BRT. Merasa nasib mereka mulai terancam, ratusan sopir angkot berunjukrasa di kantor Dinas Perhubungan KotaTangerang, Kamis (4/10). Mereka menuntut dihilangkan BRT yang beroperasi di jalur trayek angkutan umum. Ketua Paguyuban Pengemudi Jasa Transportasi, Abbas mengatakan, dioperasikannya bus Trans Tangerang koridor II berdampak pada pendapatan pengusaha jasa angkutan kota dan pengemudi menurun drastis. Pihaknya mengalami kerugian yang besar akibat adanya Trans Tangerang hingga 70 persen. “Pendapatan kami turun drastis, biasanya sopir bawa pulang minimal Rp 60 ribu. Sekarang hanya Rp 10 ribu saja susah. Itulah kerugian kami,” katanya. Abbas meminta kebijakan pemerintah agar dikaji ulang aturannya. Menurutnya, di koridor II ini ada trayek T02, R11 dan 07 yang memiliki izin resmi. “Kita bayar trayek dari tahun ke tahun. Tapi trayek yang ada ditimpa dengan Trans Tangerang yang digagas oleh Pemkot Tangerang,” sesal Abbas. Abbas mengatakan, Bus Trans Tangerang koridor II tersebut memiliki rute perjalanan dari Terminal Poris Plawad-Perum 1,2,3 dan 4. Hingga ke Jatake, Binong Permai, Pasar Malabar sampai ke Perumnas Harapan Kita. Menurutnya, Dinas Perhubungan kota Tangerang tidak melakukan kajian mendalam diberlakukannya koridor II tersebut. Aji Rama, perwakilan sopir angkot mengaku para pengemudi sudah tak tahan dengan penghasilan yang terlampau minim. “Istri kita pada marah-marah, ada rekan kami yang istrinya minta cerai dan pulang kampung karena keadaan ini,” ungkapnya. Sementara itu, Kepala Dinas Perhubungan Saeful Rohman mengatakan, pihaknya bekerja sesuai dengan tupoksi dan undang-undang yang berlaku. Apabila mereka memaksakan kehendak, mempersilakan mengajukan ke Pengadilan Tata Usaha Negara. “PTUN-kan saja, jika mereka menginginkan Trans Tangerang dihapus. Kami tidak mempunyai kewenangan, itukan ada aturannya,” ujarnya. Setelah dari kantor Dishub, para awak angkutan umum ini melakukan aksinya ke pusat pemerintahan Kota Tangerang. Mereka mengadukan nasibnya kepada anggota DPRD Kota Tangerang. Mereka menyampaikan aspirasinya kepada Ketua Komisi I, Turidi. Menurut Turidi pihaknya akan memanggil dinas terkait untuk mengadakan audiensi terkait Bus Trans Kota Tangerang koridor II tersebut. “Jika memang berakibat kurang baik terhadap pengemudi lainnya kami akan mengambil tindakan sebagaimana mestinya,” tukas Turidi. Sementara itu, Kabag Ops Polrestro Tangerang, AKBP Sucipto mengatakan pengamanan yang dilakukan secara terbuka dan tertutup selama aksi unjuk rasa para sopir angkot berlangsung. Sedangkan polisi melakukan pengawalan ketat dan melekat dalam aksi demo  tersebut. “Kami kerahkan 157 anggota, untuk mengawal pendemo khususnya di objek-objek vital kantor Dishub dan kantor Walikota Tangerang. Konvoi mereka juga kami kawal sampai mereka selesai berdemo,” ucap Sucipto. (raf)

Tags :
Kategori :

Terkait