3 Pencuri TV Ditembak

Rabu 03-10-2018,05:47 WIB
Reporter : Redaksi Tangeks
Editor : Redaksi Tangeks

TIGARAKSA – Kerja keras polisi dalam mengungkap kasus pencurian disertai kekerasan membuahkan hasil. Penyelidikan dilakukan sekitar 10 bulan. Pencurian terjadi di toko elektronik dan furnitur di Desa Pasilian, Kecamatan Kronjo, Kabupaten Tangerang, 29 November 2017. Tiga orang pelaku berhasil ditangkap, yakni Iwan alias Yuan (31), Ira alias Iray (30), dan Holik (31). Penangkapan ketiganya dilakukan pada tempat dan waktu berbeda di Jawa Barat. Iwan di Kecamatan Bogor Selatan (Kota Bogor), Ira di Kecamatan Cibadak (Kabupaten Sukabumi), dan Holik di Kecamatan Bogor Tengah (Kota Bogor). Adapun satu pelaku lainnya masih dalam pengejaran pihak kepolisian. Tim Unit Resmob Satreskrim Polresta Tangerang dipimpin Iptu Kudratullah, mengendus keberadaan Iwan pada Selasa (25/9) lalu. Berdasarkan keterangan Iwan, polisi kemudian menangkap Ira dan Holik. Polisi juga mengamankan sejumlah barang bukti. Dalam rilis ungkap kasus, Selasa (2/10), Kapolresta Tangerang Kombes Sabilul Alif menuturkan kronologi kasus tersebut. Para pelaku masuk ke dalam toko elektronik pada malam hari dan kondisi sepi. Mereka menjebol dinding kamar mandi bagian belakang toko. Setelah masuk, dua orang laki-laki penjaga toko dilumpuhkan. Empat orang pelaku memiliki peran berbeda. Iwan berperan melubangi bangunan toko bagian belakang menggunakan obeng, memukul lengan salah satu penjaga toko menggunakan bata merah, dan memegang penjaga toko saat akan diikat. Peran Ira antara lain memukul kaki salah satu penjaga toko menggunakan besi, dan memegang penjaga toko saat akan diikat. Holik berperan melubangi tembok bangunan toko bagian belakang menggunakan linggis, mengikat tangan dan kaki kedua penjaga toko, menutup mulut kedua penjaga toko dengan mengikatkan kaos. “Setelah melumpuhkan dua laki-laki penjaga toko, para pelaku bersama-sama mengambil dan mengeluarkan barang-barang dari toko. Para pelaku menerima keuntungan dari hasil penjualan barang-barang elektronik hasil curian tersebut,” jelas Sabilul. Otak dari tindak kejahatan itu masih dalam pengembangan. Polisi sudah mengidentifikasi yang bersangkutan. Ia berperan merencanakan dari awal sampai akhir pencurian, mempersiapkan alat-alat yang digunakan untuk melakukan pencurian, menunggu di dalam mobil sambil mengawasi situasi dan kondisi lokasi saat dilakukan pencurian, serta menjual barang-barang hasil curian. Ketika menangkap ketiga pelaku, kata Sabilul, polisi terpaksa melakukan tindakan tegas dan terukur. Dimana polisi menembakkan timah panas di bagian kaki masing-masing pelaku, lantaran melakukan perlawanan. Iwan, Ira, dan Holik kini mendekam di balik jeruji besi tahanan Polresta Tangerang. Barang bukti yang diamankan terdiri dari empat unit televisi (TV) berbagai merek, satu pucuk senjata api jenis air softgun berikut enam butir amunisi, satu bilah senjata tajam jenis golok, satu buah handphone, dan satu buah setrika. “Para pelaku dijerat pasal 365 KUHP, dengan ancaman hukuman diatas lima tahun penjara. Untuk diketahui, para pelaku merupakan residivis yang selama ini kita cari-cari. Sudah melakukan pencurian di beberapa toko elektronik, di tempat berbeda,” ucap Sabilul. Pada rilis itu juga, Sabilul mengungkap fakta peristiwa pencurian kotak amal di salah satu rumah makan, Kampung Teureup, Desa Suka Asih, Kecamatan Pasar Kemis, Selasa (18/9). Aksi pencurian ini sempat viral di sosial media, lantaran pelaku mengemudikan mobil mewah jenis Pajero Sport. Pencurian tersebut juga terekam kamera pengawas atau closed circuit television (CCTV). Polisi menerima laporan kejadian itu pada Senin (24/9). Setelah melalui serangkaian penyelidikan, polisi menangkap pelaku di Kelurahan Pejuang, Kecamatan Medan Satria, Kota Bekasi. Pengungkapan kasus berkat kerja keras tim gabungan dari Unit Resmob Satreskrim Polresta Tangerang dan Unit Reskrim Polsek Pasar Kemis, dipimpin Iptu Ferdo Elfianto. “Tersangka berinisial MM, dimana tidak bisa berbicara. Sehingga kita harus mendatangkan ahli bahasa isyarat. Menurut keterangan yang bersangkutan (diterjemahkan ahli bahasa isyarat) dan bukti-bukti yang ada, MM adalah pelaku pencurian kotak amal tersebut,” tutur Sabilul. Barang bukti yang diamankan polisi terdiri dari satu file rekaman CCTV, satu unit mobil Pajero Sport nopol B-1489-KLS berikut satu lembar surat tanda nomor kendaraan (STNK), satu potong kaos warna cokelat, dan satu potong celana jeans warna hitam. Total uang yang digasak sebesar Rp 2,7 juta. “Kasus ini menjadi sangat atensi karena kotak amal merupakan hal yang sakral, ini juga banyak berada di masjid-masjid. Apabila tidak langsung diatensi maka bisa saja masyarakat menuduh dan menghakimi seseorang yang belum tentu pelaku pencurian kotak amal itu,” ucap Sabilul. Ironisnya, meski memiliki mobil mewah, MM masih melakukan pencurian. Ia juga diketahui tidak bekerja, kesehariannya disokong pihak keluarga. MM memang berasal dari keluarga berada. Berdasarkan hasil interogasi, kata Sabilul, pelaku mengaku baru kali ini melakukan pencurian. “Mengambil kotak amal karena keinginan dengan gaya hidup, dimana kita ketahui bahwa dia tidak bekerja dan menggunakan mobil mewah. Adapun alasan pelaku memasang rotator di mobil karena suka dan berteman dengan polisi, di mobil itu juga ada topi ala polisi berukuran kecil,” pungkas Sabilul. (srh/mas)

Tags :
Kategori :

Terkait