Begal Ditembak Mati

Kamis 27-09-2018,04:27 WIB
Reporter : Redaksi Tangeks
Editor : Redaksi Tangeks

TANGERANG – Tak ada ampun bagi begal yang beroperasi di wilayah Kota Tangerang. Polisi langsung menembak mati pelakunya. Seperti dialami Oji (20) yang meregang nyawa setelah dihadiahi timah panas petugas saat diciduk di tempat persembunyainnya, Rabu (26/9) dinihari.  Abet tak sendirian, tiga rekannya yakni  Dirman, Rudy dan Oji juga ikut dibekuk.  Bahkan Rudy harus dilumpuhkan petugas dengan menembak bagian kakinya. “Pelaku Abet, ketika akan kita tangkap tampak beringas melakukan perlawan. Makanya petugas mengambil tindakan dengan menembak tepat terkena dadanya hingga tewas,” ungkap Kapolsek Benda Kompol Ubaidillah saat ungkap kasus di RSUD Kabupaten Tangerang, kemarin. Menurutnya, penangkapan terhadap begal komplotan asal Pandeglang ini berawal dari laporan warga yang menjadi korban pembegalan oleh kelompok ini. Korban yang diketahui bernama Anwar Faisal (38), warga Jalan Darussalam Kelurahan Batusari, Kecamatan Batuceper. Kapolsek menceritakan kejadian yang dialami korban. Saat itu, Anwar yang akan menjemput istrinya pulang kerja tiba-tiba dicegat dalam perjalanan  di Jalan Husen Sastranegara, Kecamatan Benda, tepatnya di depan Ruko Duta Garden Square. Korban  dipepet dengan dua sepeda motor milik pelaku. Lantas pelaku begal sadis ini menempelkan goloknya ke leher korban, sehingga korban tidak berdaya. Berdasarkan keterangan korban, lanjut Ubai, para pelaku saat melancarkan aksinya langsung menodongkan senjata tajam. Korban yang ketakutan, hanya bisa pasrah motornya dibawa kawanan begal. Ubai memaparkan, komplotan begal yang kabur membawa motor korban terdeteksi. Karena telepon selular milik korban yang tersimpan di dalam jok motor bisa dimonitor. Setelah diketahui keberadaan para pelaku begal sadis ini, anggota dibawah Kanit Reskrim Ipda Riono langsung melakukan pengejaran terhadap pelaku hingga ke daerah Rangkas, Kabupaten Lebak. Pada saat dilakukan penangkapan di Desa Citeras, jelas kapolsek, para pelaku melakukan perlawanan.  Padahal petugas sudah memberikan tembakan peringatan ke udara sebanyak tiga kali. Namun, tak digubris kawanan penjahat jalanan yang masih muda. Bukannya menyerah, pelaku malah menyerang petugas dengan golok.  Karena dianggap sudah mengancam petugas, tindakan tegas diberikan terhadap pelaku bernama Rudi dengan menembak kakinya dan  pelaku bernama Abet sang eksekutor ditembak dadanya hingga tewas di tempat. Ubai menambahkan, komplotan begal ini setiap melakukan aksinya selalu dengan cara kekerasan. Tiga pelaku begal yakni Rudi, Oji dan Dirman mendekam di tahanan Polsek Benda dan diancam dengan Pasal 365 KUHP tentang Pidana Pencurian dengan Kekerasan dengan ancaman 12 tahun penjara. Sementara jasad Abet membeku di ruang jenazah RSU Kabupaten Tangerang. (raf)

Tags :
Kategori :

Terkait