Airlangga Bantah Terlibat Proyek Riau-1

Kamis 27-09-2018,03:47 WIB
Reporter : Redaksi Tangeks
Editor : Redaksi Tangeks

JAKARTA-- Ketua Umum Partai Golkar Airlangga Hartarto membantah beberapa hal terkait pemberitaan yang mencuat di media. Dalam pemberitaan tersebut, menyebutkan adanya dugaan keterlibatan sejumlah petinggi Golkar, termasuk dirinya dalam kasus proyek PLTU Riau-1. "Saya tidak pernah sekalipun terlibat proyek PLTU Riau-1," ungkap Airlangga di kantor DPP Golkar, Jakarta, Rabu (26/9). Airlangga menjelaskan, memang pernah ada pertemuan antara dirinya, dan tiga orang tersangka dalam kasus ini. Namun, pertemuan itu hanya satu kali saja yakni pada 17 Januari 2018, saat beberapa hari setelah Idrus Marham dilantik sebagai menteri sosial. Kendati demikian, dia membantah pertemuan itu guna membahas proyek PLTU Riau-1. "Beliau (Idrus) datang bersilaturahmi ke rumah saya. Namun tanpa sepengetahuan atau persetujuan saya sebelumnya, saudara Idrus Marham ternyata ditemani oleh saudara Johannes Kotjo dan saudari Eni Saragih," jelasnya. "Pembicaraan kami tidak keluar dari kepantasan pembicaraan antara pimpinan partai (saya) dan fungsionaris partai lainnya. Tidak ada pembicaraan bisnis, proyek, ataupun saham perusahaan apapun," tambahnya. Dia juga menegaskan sama sekali tak pernah memerintahkan atau meminta kader-kadernya untuk mencari pendanaan dari sumber-sumber yang ilegal demi mendukung kegiatan yang akan dilakukan oleh partai. "Pendanaan Partai Golkar telah terprogram dan saya tidak pernah memerintahkan atau meminta kader-kader Partai Golkar atau siapapun untuk mencari dana yang tidak benar, atau melanggar hukum, untuk kepentingan atau kegiatan Partai Golkar," tutupnya. Sebelumnya, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terus memproses kasus dugaan suap proyek PLTU Riau-1. Ketua KPK Agus Rahardjo mengatakan, tidak tertutup kemungkinan dalam perkembangannya penyidik memanggil Ketua Umum Partai Golkar Airlangga Hartarto. Agus menambahkan, bila nantinya memang dibutuhkan keterangan dari yang bersangkutan, maka akan dilakukan pemanggilan. "Selalu yang namanya penyidik, pasti punya rencana. Berdasarkan pengembangan hasil penyidikannya, dia selalu akan menemukan siapa lagi yang akan dipanggil," katanya di Jakarta, beberapa waktu lalu. Kendati demikian, Agus belum bisa memastikan jadwal pemanggilan terhadap Airlangga Hartarto. Pasalnya, kata dia, pemanggilan seseorang sebagai saksi tergantung pada kebutuhan penyidikan. Selain terhadap Airlangga Hartarto, lanjut Agus, KPK juga mungkin akan melakukan pemanggilan terhadap Partai Golkar. Agus mengatakan, saat ini lembaga antirasuah sudah menyentuh korupsi oleh korporasi. "Tinggal nanti melihat fakta, data dan alat bukti. Apakah kemudian memang memungkinkan (memanggil Partai Golkar). Jadi, kami selalu lihat datanya ada nggak, alat buktinya ada nggak," katanya. Untuk diketahui, KPK sudah memeriksa sejumlah saksi dari Partai Golkar dalam kasus dugaan suap proyek PLTU Riau-1. Beberapa di antaranya yakni mantan Ketua DPR dan Ketua Umum Golkar Setya Novanto, putra Novanto yaitu Rheza Herwindo, hingga Ketua Fraksi Golkar Melchias Marcus Mekeng. Eni Diperiksa Lagi Sementara itu, tersangka kasus dugaan suap proyek kerjasama PLTU Riau 1, Eni Maulani Saragih kembali menjalani proses pemeriksaan oleh penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi. Saat hendak masuk ke lembaga antirasuah Eni kembali 'bernyanyi' perihal kasus yang membelitnya. Mantan Wakil Ketua Komisi VII DPR RI ini mengaku proses pemeriksaan yang akan dijalaninya mengenai penjabaran kronologis mengenai tugasnya di partai saat mengawal proyek PLTU Riau-1, hingga dirinya bisa menjadi pasien KPK. "Saya akan menjabarkan kronologis dari awal saya ditugasi partai untuk mengawal PLTU Riau ini sampai saya ada di sini," ujarnya saat hendak masuk gedung KPK, Kuningan Persada, Jakarta Selatan, Rabu (26/9). Dia juga menyebut sudah menceritakan semuanya pada penyidik. Untuk itu penyidik kembali memanggilnya guna mengklarifikasi perihal dirinya yang hanya bertugas sebagai petugas partai dan diberi perintah oleh atasannya saat itu di Partai Golkar. "Karena saya petugas partai, atasan saya yang memberikan tugas kepada saya atas dasar itu," imbuhnya. Kendati demikian, saat disinggung apa orang yang dimaksud Setya Novanto atau Airlangga Hartanto, Eni tak ingin menjelaskan lebih jauh siapa nama yang dimaksudnya. Eni hanya kembali menegaskan atasannya itu adalah orang yang memberikan tugas kepadanya untuk mengawal proyek PLTU Riau-1 pada zaman dirinya. "Pokoknya atasan saya pada zamannya. Saya diberikan tugas untuk mengawal. Saya ceritakan kepada penyidik," pungkasnya. (ipp/JPC)

Tags :
Kategori :

Terkait