DPRD Minta Pemkot Petakan Parkir Liar
Ratusan motor terparkir di bahu jalan area pejalan kaki di kawasan Taman Potret TangCity Mall. -Muhammad Dhuyuf Khuzaimi/Tangerang Ekspres -
TANGERANGEKSPRES.ID, TANGERANG — Persoalan parkir yang menggunakan trotoar dan mengganggu ruang pejalan kaki menjadi perhatian DPRD Kota Tangerang. Pemerintah Kota (Pemkot) Tangerang diminta melakukan pemetaan secara menyeluruh untuk menyiapkan solusi penataan parkir yang tidak merugikan masyarakat maupun warga sekitar lokasi.
Wakil Ketua II DPRD Kota Tangerang, Arief Wibowo, mengatakan persoalan tersebut merupakan bagian dari permasalahan perkotaan yang membutuhkan perhatian bersama. Sebab, penggunaan trotoar sebagai tempat parkir kendaraan berpotensi menghilangkan hak pejalan kaki dalam menggunakan fasilitas publik.
"Ini bagian dari permasalahan kota yang bisa terjadi di beberapa tempat dan memerlukan perhatian kita bersama karena ada hak pejalan kaki yang perlu dijaga bersama," ujarnya, Senin (2/11).
Menurut Arief, Pemkot Tangerang perlu terlebih dahulu memetakan titik-titik yang mengalami persoalan serupa. Pemetaan tersebut penting agar pemerintah dapat merumuskan kebijakan penanganan secara komprehensif, termasuk menyediakan kantong parkir resmi yang dikelola pemerintah daerah.
Ia menilai, penyediaan kantong parkir resmi juga dapat melibatkan masyarakat atau penduduk setempat sebagai pengelola. Dengan begitu, penataan parkir tidak hanya berorientasi pada ketertiban fasilitas publik, tetapi juga memperhatikan kepentingan ekonomi warga di sekitar lokasi.
"Saya berharap Pemerintah Kota Tangerang dapat memetakan secara komprehensif kasus-kasus seperti ini untuk merumuskan solusi permasalahannya secara baik. Antara lain, bagaimana menyediakan kantong-kantong parkir yang dikelola oleh Pemkot secara resmi dengan melibatkan masyarakat atau penduduk setempat," jelasnya.
Selain penyediaan fasilitas parkir, Arief juga mendorong pendekatan persuasif dalam proses penertiban. Menurutnya, penindakan terhadap parkir yang mengganggu fasilitas pejalan kaki harus didahului dengan penyusunan solusi jangka menengah dan panjang agar masyarakat yang selama ini menggantungkan penghasilan dari aktivitas parkir tetap memiliki ruang untuk berusaha.
"Secara persuasif kita juga perlu melakukan penertiban, tentu saja setelah sebelumnya kita merumuskan solusi jangka menengah dan panjang yang komprehensif. Sehingga, ketika proses penertiban dilakukan, kita sudah memiliki rencana yang jelas, khususnya untuk mengakomodasi warga sekitar yang bisa jadi menjadi pengelola parkir seperti ini," ungkapnya.
Lebih jauh, Arief menilai penataan parkir perlu menjadi bagian dari kebijakan tata kelola perkotaan secara menyeluruh. Pemkot Tangerang didorong menyusun peta jalan atau roadmap pengelolaan kantong-kantong parkir di seluruh wilayah kota.
Menurutnya, tata kelola parkir yang baik dapat memberikan kepastian bagi masyarakat dalam mendapatkan fasilitas parkir yang aman dan nyaman. Di sisi lain, pengelolaan secara resmi juga berpotensi menjadi salah satu instrumen untuk meningkatkan Pendapatan Asli Daerah (PAD) Kota Tangerang.
"Pemkot Tangerang perlu merumuskan peta jalan tata kelola kantong-kantong parkir di seluruh wilayah Kota Tangerang. Tata kelola yang baik tersebut dapat memberikan fasilitas yang aman dan nyaman bagi warga untuk memarkir kendaraannya, sekaligus memberikan dampak terhadap pendapatan asli daerah," pungkasnya. (mg-9/mol)
Sumber:
