Mabuk, 3 Pemuda Bunuh Teman

Selasa 18-09-2018,03:59 WIB
Reporter : Redaksi Tangeks
Editor : Redaksi Tangeks

CIPONDOH-Sekelompok pemuda di Kelurahan Poris Plawad, Kecamatan Cipondoh, Kota Tangerang, harus berurusan dengan polisi. Di bawah pengaruh minuman keras (miras), pemuda berjumlah tiga orang itu menganiaya teman sendiri hingga tewas. Kapolsek Cipondoh Kompol Sutrisno mengatakan, penganiayaan terjadi di Jalan H Ridan, Poris Plawad, Cipondoh, pada Jumat (14/9) lalu. “Pemicunya hanya tersinggung perkataan korban kepada pelaku berinisial ML, yang biasanya memanggil 'bos' kini dipanggil nama aslinya oleh korban. Karena sudah terpengaruh miras, ketiganya memukul korban ke arah kepala menggunakan botol,” ungkapnya, Senin (17/9). Sutrisno menjelaskan, tersangka ML memukul korban sebanyak satu kali. Kemudian tersangka AH menyiram korban dengan kecap ke wajah korban dan memukul sebanyak dua kali. Pukulan itu diarahkan ke kepala bagian belakang korban, sehingga korban tersungkur jatuh di tanah. Saat itu korban pun sempat meminta pertolongan. Korban berteriak meminta tolong kemudian datang seorang warga untuk melerai. Melihat korban tersungkur, para pelaku yang sudah ketahuan oleh warga segera meninggalkan korban. “Lalu saksi membawa ke rumah sakit. Sesampainya di rumah sakit, nyawa korban tidak tertolong," terangnya. Sutrisno menambahkan, masih ada satu tersangka yang saat ini masih dalam pengejaran. Anggotanya pun sudah mengantongi identitas buronannya tersebut. "Masih ada satu pelaku yang turut serta membantu berinisial LF, masih kami lakukan pengejaran. LF ini berhasil kabur saat itu, dia memukul korban berkali-kali dan menginjak kepala korban," tuturnya. ML mengaku merasa sakit hati dengan ucapan korban yang tak memanggilanya dengan sebutan bos. Untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya, para pelaku terancam dengan Pasal 338 KUHP tentang Pembunuhan dengan ancaman penjara minimal 5 tahun.(mg-11/bha)

Tags :
Kategori :

Terkait