SETU-Dinas Pemberdayaan Masyarakat Pemberdayaan Perempuan Perlindungan Anak dan Keluarga Berencana (DPMP3AKB) berusaha melindungi hak asasi anak, dengan memenuhi berbagai kebutuhan hak dasar anak di Kota Tangsel. Perlindungan tersebut disampaikan melalui deklarasi di peringatan hari anak nasional tingkat Tangsel bertempat di Graha Widya Bhakti, Puspiptek, Kecamatan Setu. Deklarasi perlindungan hak anak ini disampaikan bersama-sama Wakil Walikota Tangsel, Benyamin Davnie, dan Walikota Tangsel Airin Rachmi Diany. Kepala DPMP3AKB Tangsel, Khairati, mengingatkan betapa pentingnya hak asasi anak. Dimana merekapun membutuhkan lingkungan mereka sendiri seperti lingkungan bermain dan mendapatkan hiburan yang selayaknya dan tidak boleh memaksakan kehendak pada anak. “Anak merupakan asset bangsa yang harus dijaga dan dilindungi. Ke depan, anak-anak Indonesia diharapkan dapat terpenuhi segala hak-haknya untuk tumbuh dan berkembang serta mendapatkan perlindungan dari segala bentuk kekerasan, eksploitasi dan diskriminasi.” ungkapnya. Untuk memenuhi hak anak tersebut, Pemkot bersama-sama dengan organisasi perangkat daerah lainnya berkomitmen untuk menciptakan sekolah ramah anak, dengan melakukan deklarasi bersama dinas pendidikan, deklarasi kecamatan dan kelurahan layak anak, serta bersama dengan Kementerian Agama Tangsel untuk berkomitmen menciptakan tempat ibadah ramah anak dan pencegahan pernikahan usia anak. Serta masjid ramah anak. Bersama puskesmas se-Kota Tangsel untuk menciptakan pelayanan kesehatan ramah anak, dan secara simbolis penyerahan kartu identitas anak (KIA) oleh Disdukcapil. Wakil Walikota Tangsel, Benyamin Davnie mengatakan, dengan gelaran tersebut, pihaknya terus mendorong, agar pelayanan terhadap anak dapat ditingkatkan. Baik peran serta orang tua, maupun instansi pemerintah. Menurutnya, saat ini masih banyak kasus pelanggaran-pelanggaran, karena kurangnya pemahaman, tentang perlindungan anak. "Orang tua sekarang kan, mudah memberikan gadget atau handphone kepada anak. Membiarkan anak mengendarai motor, sebetulnya itu perilaku yang berbahaya untuk anak. Oleh sebab itu, tadi kita sama-sama deklarasi, untuk tidak menggunakan gadget pada anak satu hari. Orang tua lebih perduli, terhadap keselamatan anak di jalan raya, dengan tidak memberikan anak, untuk mengendarai kendaraan bermotor di jalan raya," kata Benyamin. "Terus tadi kita juga melakukan kesepakatan dengan Kemenag, untuk tempat ibadah ramah anak dan penundaan pernikahan anak. Untuk kasus pernikahan dan kekerasan pada anak, nanti bisa ditanyakan ke dinas," pungkasnya. (mol/esa)
Peringati Hari Anak, Pemkot Gelar 4 Deklarasi
Rabu 01-08-2018,03:59 WIB
Reporter : Redaksi Tangeks
Editor : Redaksi Tangeks
Tags :
Kategori :
Terkait
Terpopuler
Senin 13-04-2026,19:59 WIB
TP PKK Desa Kemuning, Ajak Warga Rutin ke Posyandu
Senin 13-04-2026,21:57 WIB
Buang Sampah Sembarangan Didenda Rp2,5 Juta
Senin 13-04-2026,21:49 WIB
BKD Klaim WFH Perdana Berjalan Lancar
Senin 13-04-2026,17:38 WIB
Raih Predikat Adiwiyata Mandiri, Budaya Peduli Lingkungan SMPN 30 Kota Tangerang Makin Menguat
Senin 13-04-2026,21:16 WIB
DPRD Soroti Kabel Semrawut, Dorong Perusahaan Provider Berbenah
Terkini
Senin 13-04-2026,22:00 WIB
Cegah Kejahatan 3C, Polisi Gencarkan DDS dan KRYD di Permukiman
Senin 13-04-2026,21:57 WIB
Buang Sampah Sembarangan Didenda Rp2,5 Juta
Senin 13-04-2026,21:55 WIB
SPMB 2026 Kota Tangsel Akan Terapkan 4 Jalur
Senin 13-04-2026,21:54 WIB
WNA Terseret Ombak Ditemukan Tewas
Senin 13-04-2026,21:52 WIB