SERONG-Polres Kota Tangsel melakukan memusnahkan sejumlah barang bukti narkotika di halaman Mapolres Tangsel, Jumat (27/7) siang. Salah satu Narkoba yang dimusnahkan sabu seberat 1,8 kg. Pemusnahan dilakukan dengan memblender barang haram itu. Selain sabu, ganja kering 5,9 kg, ekstasi 995 butir dan tembakau gorila 2 kg. Narkotika tersebut diperoleh dari pengungkapan kasus dari September 2017 sampai Juli 2018. Kasat Narkoba Polres Tangsel AKP Kresno Wisnu mengatakan, pemusnahan dilakukan dengan cara dibakar dan diblender. Untuk shabu dan ekstasi dimusnahkan dengan cara diblender, kemudian dicampur cairan kimia agar tidak bisa didaur ulang dan dibuang ke dalam kloset. "Untuk barang bukti ganja dan tembakau gorila kita musnahkan dengan cara dibakar," ujarnya kepada Tangerang Ekspres, Jumat (27/7). Kresno menambahkan, pemusnahan barang bukti narkoba itu bertujuan untuk menghindari hilangnya barang bukti. Diharapkan dengan adanya pemusnahan itu pecandu narkoba bisa berkurang. Dalam pemusnahan tersebut, sat narkoba juga menghadirkan 9 pelaku pengedar maupun kurirnya. "Narkotika yang kita musnahkan itu berasal dari 8 kasus yang berhasil kita tangani selama 10 bulan," tambahnya. Atas perbuatannya, pelaku dikenakan pasal 114, 112, 111 KUHP Nomor 35 Tahun 2009 tentang penyalahgunaan narkotika dan diancam pidana penjara seumur hidup atau paling singkat 5 tahun dan paling lama 20 tahun dan denda maksimal Rp1 miliar. Dalam pemusnahan kemarin, turut disaksikan perwakilan dari Kejaksaan Negeri Tangsel, Kejaksaan Negeri Kabupaten Tangerang, Pengadilan Negeri Tangerang, Puslabfor Mabes Polri serta tokoh masyarakat. Pemusnahan tersebut merupakan keseriusan sat narkoba dalam memberantas peredaran narkoba di wilayah hukum Polres Tangsel. "Pondok Aren, Ciputat dan Pamulang merupakan wilayah yang rawan peredaran narkotika di Tangsel. Saya mengimbau agar masyarakat menjauhi penyalahgunaan narkoba karena, tidak ada gunanya dan merusak masa depan," tutupnya. (bud/esa)
Polres Blender Sabu 1,8 Kg
Sabtu 28-07-2018,03:35 WIB
Reporter : Redaksi Tangeks
Editor : Redaksi Tangeks
Tags :
Kategori :
Terkait
Terpopuler
Selasa 11-08-2026,20:52 WIB
Tangsel Masuk Proyek Pengembangan Perkotaan Nasional, Pamulang Jadi Kawasan Prioritas
Selasa 11-08-2026,20:02 WIB
Bank Banten Mulai Digunakan Untuk Gaji Tiga OPD
Selasa 11-08-2026,19:59 WIB
Perwal LGBT Segera Diharmonisasi
Selasa 11-08-2026,19:57 WIB
Delapan Kecamatan Mulai Kesulitan Air Bersih, SK Siaga Darurat Bencana Mulai Diusulkan
Selasa 11-08-2026,21:51 WIB
Empat Bulan Krisi Air, Perumdam TKR Berpotensi Maladministrasi
Terkini
Selasa 11-08-2026,22:02 WIB
Dinkes Permudah Aktivasi Kartu BPJS Kesehatan, Langsung Bisa di Puskesmas
Selasa 11-08-2026,22:00 WIB
Inovasi KDMP Desa Sarakan, Dari Klinik Gratis hingga Koperasi Keliling
Selasa 11-08-2026,21:54 WIB
ISPA di Tangsel Tembus 124.688 Kasus, Warga Diminta Kurangi Aktivitas di Luar Ruangan
Selasa 11-08-2026,21:52 WIB
68 Warga Kuta Baru Cek Kesehatan dan Dapat Obat Gratis
Selasa 11-08-2026,21:51 WIB