PAMULANG-Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Kota Tangsel gandeng Kepala Sekolah dalam percepatan pembuatan Kartu Identitas Anak (KIA). Hal ini untuk menerapkan amanat Peraturan Menteri Dalam Negeri (Permendagri) Nomor 2 Tahun 2016, tentang KIA. “Langkah awal, kita sudah membuat surat kepada Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Dindikbud), Kepala Sekolah SDN maupun swasta di Kota Tangsel dan SMP. Untuk menge-share kepada orang tua murid agar melakukan pencetakan KIA,” kata Heru Sudarmanto, Kepala Bidang Pelayanan Pendaftaran Kependudukan pada Disdukcapil Kota Tangsel saat Sosiliasasi KIA di SD Pamulang Indah, Kecamatan Pamulang, Kamis (26/7) kemarin. Lanjutnya, prorgram ini merupakan program pemerintah melalui Disdukcapil kabupaten/kota. Maka dari itu, diperlukan kerja sama beberapa pihak. Seperti Dindik dan Kepala Sekolah di Tangsel. “Kita kumpulkan semua kepala sekolah SD maupun SMP untuk memberikan sosilasiasi ini. Tadi yang hadir sekita 60 kepala sekolah. Kami harap mereka bisa bersinergi agar program ini berjalan dengan lancar,” ujar dia. Saat ini, kata Heru, Disudukcapil Kota Tangsel sudah meneyediakan blangko untuk pembuatan KIA sebanayak 170 ribu. Namun, tahun ini jumlah tersebut akan diprioritaskan untuk siswa SD kelas 4,5 dan 6. Hal ini unttuk mengakomodir penerimaan peserta didik baru (PPDB) 2019 mendatang. “Kita sudah komitmen dengan dindikbud targetnya kelas 4,5 dan 6 dulu untuk tahun ini. Ini untuk lebih mempermudah database yang dimiliki atau yang akan kita gunakan nanti untuk dindik. Jika prioritas tersebut sudah selesai, blangko ini untuk SMP yang usia akhir,” tambahnya. Untuk tahun ini, tambah Heru, Disdukcapil belum melayani permohonan KIA perorangan. Sebab, pihaknya ingin memenuhi target dahulu, yakni kelas 4,5 dan 6 SDN maupun swasta yang ada di Tangsel. “Kita mulai pendaftarannya kolektif, melalui kepala sekolah. Mulai cetak atau pelaksanannya pada awal Agustus. Sebelumnya, kita sudah melakukan cetak uji sampling sebanyak 600 keping KIA. Tahun depan pun sama target untuk utama lagi, misalnya untuk PPDB SD, berarti kita lulusan TK kita prioritaskan lagi,” jelasnya. Ditambahkannya, fungsi dari KIA sendiri sangat penting untuk anakk usia 0-17 tahun minus sehari.” Selama ini anak tidak memiliki kartu identitas. Padahal dia juga rentan dengan kejahatan dan perdagangan anak. Minimal dengan ini, mereka punya kartu identitas. Selain itu, ini dijadikan pengenal untuk instansi publik. Bisa ke Bank, pendaftaran sekolah tadi,” tuturnya. Sementara itu, Kepala SD Pamulang Indah Mutiri mengatakan, pihaknya akan mendukung penuh pembuatan KIA untuk siswanya. “Identitas anak memang dibutuhkan untuk menagntisipasi hal-hal yang tidak diinginkan, Tahun in hanya kelas 4,5 dan 6 semoga tahun depan bisa semuanya,” tutupnya. (mg-7/esa)
Percepat KIA, Dukcapil Gandeng Kepsek
Jumat 27-07-2018,03:25 WIB
Reporter : Redaksi Tangeks
Editor : Redaksi Tangeks
Tags :
Kategori :
Terkait
Terpopuler
Minggu 12-04-2026,23:13 WIB
Program LSDP Dinilai Cocok Atasi Sampah
Minggu 12-04-2026,22:58 WIB
TBM Terus Dorong Minat Baca di Tengah Maraknya Gadget
Minggu 12-04-2026,23:01 WIB
Petugas Damkar Korban Penganiayaan Diduga Alami Gangguan Saraf
Minggu 12-04-2026,22:52 WIB
Maesyal Pimpin Penertiban Bantaran Kali Cirarab, Antisipasi Banjir Pasar Kemis - Sepatan, Pemkab Bongkar Puluh
Minggu 12-04-2026,23:10 WIB
Calon Ketua PKB Kota Tangerang Ditarget 10 Kursi di 2029
Terkini
Minggu 12-04-2026,23:18 WIB
Jembatan Kali Baru Rusak dan Ambles, Kendaraan Berat di Atas 8 Ton Dilarang Melintas
Minggu 12-04-2026,23:13 WIB
Program LSDP Dinilai Cocok Atasi Sampah
Minggu 12-04-2026,23:10 WIB
Calon Ketua PKB Kota Tangerang Ditarget 10 Kursi di 2029
Minggu 12-04-2026,23:04 WIB
Jika Temukan Oknum Naikkan Biaya Haji, Dahnil Minta Warga Lapor Polisi
Minggu 12-04-2026,23:01 WIB