116 TKA Masuk Kabupaten Tangerang

Jumat 20-07-2018,04:11 WIB
Reporter : Redaksi Tangeks
Editor : Redaksi Tangeks

BALARAJA – Persoalan tenaga kerja asing (TKA) bukan hal baru di Indonesia. Demikian juga di tingkat daerah, termasuk Kabupaten Tangerang. Selama 2018, ratusan TKA masuk ke kabupaten berjulukan kota seribu itu. Berdasarkan data yang diperoleh, TKA yang terdaftar di Dinas Tenaga Kerja Kabupaten Tangerang sejak Januari hingga Juni 2018 berjumlah 116 orang. Dimana 107 laki-laki dan 9 perempuan. Semua TKA itu bekerja di sektor formal. Bila dikaji dari jenjang pendidikan, 115 lulus sarjana dan satu lainnya pasca sarjana. Kepala Bidang Penempatan dan Perluasan Kesempatan Kerja Disnaker Kabupaten Tangerang Tifna Purmana mengatakan, jenis pekerjaan yang dibidangi para TKA adalah tenaga profesional, tenaga teknis atau yang sejenis, serta tenaga kepemimpinan dan ketatalaksanaan. Meski tidak banyak, namun ada pula tenaga produksi, operator alat-alat angkutan dan pekerja kasar. “Laporan TKA itu rutin setiap tahun, selama 2018 berjumlah 116 orang. Kalau jabatan yang dimohon ya sesuai, tetapi praktik di lapangan bisa saja berbeda, tergantung dari pemberi kerja. Intinya adalah TKA tahun ini tidak membludak. Soal izin dan retribusi bukan di disnaker,” ujar Tifna, Kamis (19/7). Anggota DPRD Kabupaten Tangerang Ahmad Supriyadi mengatakan, aturan terkait TKA sudah jelas. Ada peraturan daerah yang mengatur. Jumlah itu pun bukan persoalan berarti apabila dibandingkan dengan jumlah perusahaan di Kabupaten Tangerang yang dimiliki pihak asing. “Apabila hanya dibawah 10 persen dari jumlah pekerja lokal ya tidak masalah,” kata dia. Menurut Supriyadi, hal penting yang harus diperhatikan pemerintah daerah dengan keberadaan TKA yaitu jangan sampai pekerjaan yang dapat dikerjakan mayoritas pekerja lokal justru dikerjakan TKA. Pemda juga harus rutin memungut retribusi sebesar 100 dolar setiap bulan. “Retribusi setiap TKA dalam setahun yaitu 1.200 Dolar Amerika, itu diatur dalam perda juga. Retribusi ini dikelola DPMPTSP (dinas penanaman modal dan pelayanan terpadu satu pintu),” jelas dia. (mg-3/mas)

Tags :
Kategori :

Terkait