TIGARAKSA – Empat jabatan pimpinan tinggi pratama (setara eselon IIb) di lingkup Pemerintah Kabupaten Tangerang dilelang secara terbuka. Pengambilan formulir pendaftaran telah dibuka sejak Rabu (11/7). Hingga Kamis (12/7), sebanyak 12 pejabat telah mengambil formulir. Keempat jabatan yang dilelang itu yakni kepala diskominfo (dinas komunikasi dan informatika), kepala DPPP (dinas perumahan, permukiman dan pemakaman), kepala dinkop UMKM (dinas koperasi, usaha mikro, kecil dan menengah), serta kepala DPPKP (dinas pertanian, peternakan dan ketahanan pangan). Sekretariat Panitia Seleksi (Pansel) Pengisian Jabatan Pimpinan Tinggi Pratama tersebut bertempat di kantor Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Kabupaten Tangerang. Pansel dipimpin langsung oleh Sekretaris Daerah Kabupaten Tangerang Moch Maesyal Rasyid. Sementara tiga dari empat anggota pansel merupakan eksternal Pemkab Tangerang. Kepala Bidang Perencanaan Aparatur BKPSDM Kabupaten Tangerang Chicha Dewi Larasati mengatakan, lelang jabatan itu dilaksanakan berdasarkan Peraturan Pemerintah Nomor 11 Tahun 2017 manajemen pegawai negeri sipil. Salah satu persyaratan yang diwajibkan adalah melampirkan Laporan Hasil Kekayaan Pejabat Negara (LHKPN), kecuali untuk pejabat fungsional. “Pansel ada lima orang, dua di internal yakni Pak Sekda sebagai ketua dan Pak Inspektur (Uyung Mulyadi-red) sebagai anggota. Sedangkan tiga anggota pansel lainnya merupakan akademisi, ada dari Untirta, STIA LAN Jakarta, dan Universitas Pramita. Pelampiran LHKPN itu hanya yang dipersyaratkan, seperti camat wajib melampirkan sementara sekdis tidak harus melampirkan,” jelas Chicha, Kamis (12/7). Ia menambahkan, lelang jabatan ini boleh diikuti pejabat pemerintah yang memenuhi syarat administrasi. Usia paling tinggi calon kepala dinas (kadis) saat penetapan dan pelantikan yaitu 56 tahun. “Ada banyak persyaratan yang harus dipenuhi, tahapan-tahapan pelaksanaannya ya diatur oleh pansel,” tandas Chicha. Sementara rumah sakit rujukan tempat para peserta untuk mengambil surat keterangan kesehatan dan bebas narkoba, yaitu rumah sakit milik pemerintah. Termasuk RSU Kabupaten Tangerang dan RSUD Balaraja. Chicha mengatakan, pendaftaran pengisian jabatan pimpinan tinggi pratama itu dibuka sampai 25 Juli mendatang. “Peserta wajib memiliki rekam jejak jabatan, integritas dan moralitas yang baik,” pungkas dia. (mg-3/mas)
Calon Kadis Wajib Lampirkan LHKPN
Jumat 13-07-2018,05:02 WIB
Reporter : Redaksi Tangeks
Editor : Redaksi Tangeks
Tags :
Kategori :
Terkait
Terpopuler
Minggu 12-04-2026,23:13 WIB
Program LSDP Dinilai Cocok Atasi Sampah
Minggu 12-04-2026,22:58 WIB
TBM Terus Dorong Minat Baca di Tengah Maraknya Gadget
Minggu 12-04-2026,23:01 WIB
Petugas Damkar Korban Penganiayaan Diduga Alami Gangguan Saraf
Minggu 12-04-2026,22:52 WIB
Maesyal Pimpin Penertiban Bantaran Kali Cirarab, Antisipasi Banjir Pasar Kemis - Sepatan, Pemkab Bongkar Puluh
Minggu 12-04-2026,23:10 WIB
Calon Ketua PKB Kota Tangerang Ditarget 10 Kursi di 2029
Terkini
Minggu 12-04-2026,23:18 WIB
Jembatan Kali Baru Rusak dan Ambles, Kendaraan Berat di Atas 8 Ton Dilarang Melintas
Minggu 12-04-2026,23:13 WIB
Program LSDP Dinilai Cocok Atasi Sampah
Minggu 12-04-2026,23:10 WIB
Calon Ketua PKB Kota Tangerang Ditarget 10 Kursi di 2029
Minggu 12-04-2026,23:04 WIB
Jika Temukan Oknum Naikkan Biaya Haji, Dahnil Minta Warga Lapor Polisi
Minggu 12-04-2026,23:01 WIB