Pemda Wajib Berikan Solusi, Warga Dukung Program Satrudal Teluknaga

Kamis 12-07-2018,04:33 WIB
Reporter : Redaksi Tangeks
Editor : Redaksi Tangeks

TELUKNAGA –  Tentara Nasional Indonesia Angkatan Udara (TNI AU)  akan mengaktifkan kembali Satuan Peluru Kendali (Satrudal) Teluknaga, Desa Pangkalan, Kecamatan Teluknaga mendapatkan dukungan dari warga yang menempati tanah tersebut. Namun, Pemerintah Daerah (Pemda) Kabupaten Tangerang diminta dapat memperhatikan nasib warga kampung Sukasari, Kebon Kopi dan Kebon Jahe, Desa Pangkalan, Kecamatan Teluknaga. Ketua Umum Aktivis Bela Tangerang Suhada Dinata mengatakan, warga meminta kepada Pemda Kabupaten Tangerang memberikan solusi terbaik untuk masyarakat Desa Pangkalan yang telah menempati lahan  seluas 46,1 hektar milik TNI AU sejak tahun 1960. “Warga mendukung pembangunan  Satuan Peluru Kendali (Satrudal) TNI AU untuk pengamanan negara. Namun, warga harus mendapatkan tempat tinggal pengganti yang layak, misalkan rumah susun (Rusun) atau apa saja,” kata Suhada, saat ditemui di Kantor Kecamatan Teluknaga, kepada Tangerang Ekspres, Rabu (11/7). Lebih lanjut Suhada yang juga menempati lahan milik TNI AU memaparkan, program yang dilakukan TNI AU dapat terlaksana. Tetapi, sambungnya, dalam pelaksanaan program tersebut, tetap memperhatikan nasib 1.000 kepala keluarga (KK) yang sudah menempati tanah tersebut selama turun menurun. Pria yang akrab disapa Zabo ini menuturkan, ia pernah bermusyawarah bersama dengan Komandan Halim Bandara Halim Perdanakusuma, Komandan Pos Satrudal Teluknaga, Camat Teluknaga, Kapolsek Teluknaga dan Koramil Teluknaga di Kantor Kecamatan Teluknaga, pada beberapa bulan lalu. Dalam kesempatan tersebut, ia menyampaikan, semua yang terkait dengan persoalan ini bisa besikap bijak dalam menyikapi permasalahan yang dialami warga Desa Pangkalan. Jadi jelasnya, Pemda Kabupaten Tangerang diharapkan dapat menyediakan tempat pengganti sebelum eksekusi pemindahan dilakukan. “Alhamdulillah, TNI AU bisa merespon dengan baik apa yang telah saya sampaikan dalam musyawarah bersama pada saat itu. Pihak TNI AU mensosialisasikan rencana tersebut kepada warga dengan cara pendekatan yang baik. Tinggal peran Pemda Kabupaten Tangerang memikirkan nasib warga di Desa Pangkalan, yang terkena zona area Satrudal Teluknaga,” kata warga Kampung Kebon Kopi RT 003/009, Desa Pangkalan. Sementara itu, salah seorang warga yang menempati lahan milik TNI AU siap pindah jika diberikan ganti rugi atas bangunan yang dimilikinya. Ia mengakui, sampai saat ini belum mengetahui akan pindah kemana jika rumah yang ditempati selama ini akan dipergunakan TNI AU. Selain dirinya tak memiliki lahan pengganti, pria tiga anak ini mengaku tak memiliki uang untuk membeli atau membangun rumah baru. “Kami siap pindah, asalkan mendapatkan ganti rugi atas bangunan yang kami miliki. Karena tanah yang kita tempati ini milik TNI AU,” tegas dirinya. (mg-2/mas)

Tags :
Kategori :

Terkait