Pertanggungjawaban APBD 2017 Diparipurnakan

Selasa 26-06-2018,04:44 WIB
Reporter : Redaksi Tangeks
Editor : Redaksi Tangeks

SERPONG-Pemkot Tangsel bersama dengan DPRD Tangsel melaksanakan Paripurna Penyampaian Walikota Tangsel tentang Raperda Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD 2017 di Gedung Ifa, Serpong, Tangsel pada Senin, (25/6). Menurut Wakil Walikota Tangsel Benyamin Davnie kegiatan tersebut membahas tentang laporan keuangan pemerintah daerah anggaran 2017 hasil evaluasi BPK yang disampaikan ke DPRD di bulan keenam setelah selesai anggaran. "Setelah kita laporkan kemudian nanti langsung dibentuk dan dibahas oleh DPRD bersama dengan OPD. Hasilnya adalah catatan rekomendasi dari BPK. Hingga saat ini catatannya relatif tidak terlampau banyak, tapi setiap perincian laporan keuangan akan dibahas dengan DPRD, terbitnya rekomendasi," jelasnya. Menurutnya, untuk aset sudah bagus dan selesai karena pihaknya dipandu langsung. Catatan dari BPK soal beberapa penyelesaian pembangunan misalnya gedung RSUD, DPRD dan lainnya, juga sisa lebih setoran. Nanti hasil rekomendasi akan dibuat laporan untuk ke gubernur. Sementara Walikota Tangsel Airin Rachmi Diany menyampaikan realisasi Belanja Daerah dianggarkan sebesar Rp3.4 triliun dapat terserap sebesar Rp2.9 triliun. Realisasi belanja daerah berasal dari belanja operasi, belanja modal, dan belanja tak terduga digunakan untuk membiayai 106 program dan 1.396 kegiatan. "Perincian dari belanaja daerah adalah, belanja operasi sebesar Rp2.1 triliun terserap Rp1.9 triliun. Belanja modal dianggarkan sebesar Rp1.2 triliun terserap Rp1.7 triliun. Belanja tak terduga Rp1.1 miliar terserap 105 juta. Belanja transportasi bantuan keuangan kepada parpol sebesar Rp416 juta lebih terserap Rp416 juta," bebernya. (hms/esa)

Tags :
Kategori :

Terkait