THR untuk TKS Masih Dikaji

Selasa 05-06-2018,07:32 WIB
Reporter : Redaksi Tangeks
Editor : Redaksi Tangeks

CIPUTAT-Pekan ini Pemkot Tangsel bakal mencairkan gaji ke-14 bagi Aparatur Sipil Negara (ASN). Insentif ini, disebut-sebut sebagai tunjangan hari raya (THR) untuk ASN yang dicairkan sebelum Lebaran. Target pencairan gaji ini, meleset dari rencana. Seharusnya gaji 14 sudah turun awal Juni. Namun, pencairan dana mundur karena persoalan administrasi. Kepala Badan Pengelolaan Aset dan Keuangan Daerah Kota Tangsel, Warman Syanudin mengatakan, molornya jadwal pencairan gaji 14 ini dikarenakan pengajuan Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKP) belum selesai. Alasannya, pengajuan ini terhambat libur pada beberapa hari kemarin. “Minggu ini Pemkot segera cairkan dana untuk gaji 14. Artinya kan THR, makanya menjelang hari raya ini kita sudah siapkan pencairan anggarannya. Cuma sekarang masih dalam proses," kata Warman saat ditemui di Puspemkot Tangsel, Ciputat, Senin (4/6). Untuk komponen gaji 14 ini, Warman mengatakan, pegawai akan menerima sebesar gaji yang biasa diterima setiap bulan. Namun, nilai gajinya akan utuh karena tidak disertai potongan rutin. Seperti, iuran taspen, BPJS dan sebagainya. Sementara untuk anggaran THR ini, diambil dari jatah dana alokasi umum (DAU) yang sumbernya berasal dari APBN. “Untuk saat ini proses pencairan sudah sampai pada proses pengajuan surat permintaan pembayaran (SPP) dari SKPD. Setelah ini akan masuk ke pengajuan ke bank, kemudian ditransfer ke rekening masing-masing. Jadi, Minggu sudah bisa dimanfaatkan oleh pegawai,” ujar Warman. Di Kota Tangsel sendiri akan ada 5.200 ASN yang menerima gaji 14 ini. Mulai dari pegawai struktural, fungsional seperti guru, tenaga kebersihan, kearsipan hingga tenaga kesehatan berstatus Pegawai Negeri Sipil (PNS). “ASN ada 5.200 orang PNS. Yang terdiri dari struktural, guru dan lain-lain. Yang akan menerima sebanyak satu kali gaji sama seperti gaji gaji pokok, tunjangan keluarga, tunjangan jabatan, fungsional dan tunjangan umum untuk staf,” bebernya. Sementara, untuk THR Non-PNS, Warman mengatakan sampai saat ini pihaknya masih menunggu masing-masing bendahara SKPD untuk memberikan jumlah tenaga suka rela. Sedangkan THR untuk pensiunan ASN, bukan lagi beban pemerintah. Melainkan tanggung jawab Taspen. “Untuk nonPNS, masih dalam kajian. Soalnya belum terkumpul semua jumlahnya. Masih kita bicarakan dan belum melihat keputusan. Kalau pengeluaran rutin gaji untuk tenaga di Pemkot Tangsel sekitar Rp20 miliar untuk 8.000 jumlah tenaga,” pungkasnya. (mg-7/esa)

Tags :
Kategori :

Terkait