Rp1,5 Triliun Uang Pecahan Disiapkan

Kamis 31-05-2018,04:26 WIB
Reporter : Redaksi Tangeks
Editor : Redaksi Tangeks

SERANG - Kantor Perwakilan Bank Indonesia (BI) Wilayah Banten menyiapkan Rp1,5 triliun uang pecahan kecil (UPK) untuk masyarakat Banten yang ingin menukarkan uangnya untuk keperluan Hari Raya Idul Fitri ini. Namun untuk mengantisipasi permintaan yang tinggi pihaknya menambah uang pecahan itu menjadi Rp1,8 triliun. Meski demikian, masyarakat tidak bisa menukarkan uangnya dalam jumlah yang besar. Untuk penukaran uang itu, BI bekerjasama dengan sejumlah bank antara lain BNI, Bank Mandiri, BRI, bjb, BCA, dan Bank Banten. Kepala Kantor Perwakilan BI Wilayah Banten, Rahmat Hernowo mengatakan dalam momen menjelang Lebaran ini, permintaan uang pecahan sangat tinggi. "Secara nasional ada program untuk penukaran untuk negeri di seribu titik. Tujuannya sesuai dengan amanat undang-undang bahwa BI melalui perbankan wajib menyebarkan uang dalam jumlah yang cukup dan pecahan yang sesuai dengan kebutuhan dan kualitas yang baik," kata Kepala Kantor Perwakilan Bank Indonesia (BI) Wilayah Banten, Rahmat Hernowo seusai pembukaan penukaran uang di Alun-Alun Barat Kota Serang, Rabu (30/5). Penukaran uang pecahan di Alun-alun Serang itu dilaksanakan selama empat hari, yakni tanggal 30 dan 31 Mei dan 4 dan 5 Juni 2018, pukul 09.00-13.00 WIB. Menurut Rahmat, penukaran uang pecahan dibatasi dengan jumlah paling besar sebanyak Rp5,5 juta dan pecahannya pun dibatasi. Untuk uang pecahan Rp1.000, satu pak senilai Rp100 ribu dan Rp2 ribu hanya dua pak senilai Rp400 ribu. Kemudian, untuk pecahan Rp5 ribu hanya dua pak senilai Rp1 juta, pecahan Rp10 ribu dua pak senilai Rp2 juta, dan pecahan Rp20 ribu satu pak senilai Rp2 juta. "Jadi, di sini kita siapkan 1.000 kupon dan buka selama 4 hari kerja, silakan membawa anggota keluarganya yang lain untuk menukarkan uangnya," ujarnya. Selain di Alun-Alun Kota Serang, pihaknya juga akan datang ke Kawasan Pusat Pemerintah Provinsi Banten (KP3B) sehari, kemudian ke Merak dan ke Rest Area KM 43 arah Merak. Hal itu dilakukan untuk mengantisipasi permintaan yang tinggi. "Bahkan untuk perusahaan yang meminta jumlah besar seperti toko ritel, BPR, pegadaian serta kantor pos, bisa memalui surat dan menjelaskan kebutuhan uang yang ingin dipecahkan," paparnya. (mg-03/tnt)

Tags :
Kategori :

Terkait