Suket Bisa Ditukar KTP el

Rabu 23-05-2018,03:51 WIB
Reporter : Redaksi Tangeks
Editor : Redaksi Tangeks

  TANGERANG-Pemilik surat keterangan (Suket) yang telah melakukan perekaman dapat segera memiliki fisik KTP el. Saat ini Suket tersebut sudah dapat ditukar langsung dengan KTP el di Kantor Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kota Tangerang. Kepala Seksi Pendataan pada Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kota Tangerang, Nurmalia Asikin menjelaskan, Disdukcapil dapat menyelesaikan pencetakan terhadap sisa pemegang Suket yang belum memiliki KTP el. Bahkan ia optimis sebelum datangnya hari raya Idul Fitri seluruh Suket yang masih depegang masyarakat sudah tercetak menjadi KTP el. “Cepat dan lambatnya pencetakan, itu tergantung pada kesadaran masyarakat untuk aktif berpartisipasi datang langsung ke kantor Disdukcapil menukarkan Suket,” katanya. Pencetakan KTP el dari Suket akan dilaksanakan pada 5 Juni mendatang. Saat ini Disdukcapil sedang memprioritaskan perekaman terhadap 40 ribu orang yang belum melakukan perekaman. “Saat ini kami sedang melakukan pencetakan. tinggal mendelegasikannya kepada kecamatan dan kelurahan saja untuk didistribusikan kepada masyarakat,” tambahnya. Diakui, ini Disdukcapil belum mengetahui secara persis berapa jumlah pasti pemilik Suket. Karena saat kekosongan stok blanko hingga saat ini tidak adanya registrasi saat suket tersebut dikeluarkan. “Jumlahnya berdasarkan KTP yang belum tercetak saat itu sekitar 200 ribuan, dan sekarang yang masih memegang Suket sekitar 3 ribuan. Itu disebabkan oleh adanya program pencetakan sehari jadi,” ujarnya. Sekadar diketahui, banyaknya Suket yang dikeluarkan berdasarkan jumlah penduduk di wilayah seperti di Kecamatan Karawaci, Cipondoh dan Pinang. Nurmalia menjelaskan, lambatnya proses pencetakan yang dialami oleh masyarakat hingga bertahun tahun disebabkan adanya masalah yang timbul saat melakukan perekaman. Ia mencontohkan, salah satu permasalahan yang kerap terjadi disebabkan adanya nama ganda saat melakukan memasukkan data. Menindaklanjuti permasalahan tersebut, ia meminta masyarakat untuk datang ke kantor Disdukcapil melakukan pengecekan data. “Kita sudah cepat sekarang. Apalagi kalau statusnya sudah print ready, langsung kita cetak. Sekarang tinggal memilah berdasarkan kelurahan,” pungkasnya. (mg-6)

Tags :
Kategori :

Terkait