Pelayan Toko Cabuli 4 Bocah

Kamis 17-05-2018,03:37 WIB
Reporter : Redaksi Tangeks
Editor : Redaksi Tangeks

SERPONG-Unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Polres Tangsel, Selasa (15/5) menangkap Adil (19) pelaku pencabulan terhadap empat anak di bawah umur di Jalan Oscar IV RT 6/2 Kelurahan Bambu Apus, Pamulang. Pelaku mencabuli empat anak perempuan di bawah umur. Para korban ini adalah, LHR (6), EQ (6), WK (6) dan QL (6). Kasat Reskrim Polres Tangsel AKP Alexander Yurikho mengatakan, kasus pencabulan diketahui setelah orang tua masing-masing korban melapor polisi lantaran anaknya telah dilecehkan oleh pelaku. "Kejadian pencabulan terjadi Rabu (4/4) di warung sembako Bang Ucok, tempat pelaku kerja sebagai pelayan," ujarnya kepada Tangerang Eskpres, Rabu (16/5). Alex menambahkan, kejadian tersebut diketahui orang tua masing-masing setelah korban menceritakan perbuatan pelaku. Menurutnya, Rabu (4/4) pelaku yang sedang menjaga warung saat itu didatangi keempat korban untuk membeli jajanan di warung tersebut. Kemudian pelaku menyuruh korban mendekat. Setelah berada di dekatnya, pelaku menurunkan resleting celananya dan memperlihatkan alat kemaluannya kepada korban. Setelah itu, pelaku meminta keempat anak perempuan itu untuk memegangi alat kemaluannya. Penangkapan terhadap pelaku pencabulan terhadap anak di bawah umur sebagaimana dimaksud dalam pasal 82 Undang Undang Nomor 35 tahun 2014 atas perubahan UU RI nomor 23 tahun 2002 tentang perlindungan anak. Selain di Bambu Apus, Unit PPA polres Tangsel, Senin (14/5) juga mengamankan tersangka pencabulan terhadap anak di bawah umur yang dilakukan Mochamad Topik (35) terhadap AAA (13) jenis kelamin laki-laki. Korban dicabuli pelaku di tempat les di Jalan Poncol Indah, Kelurahan Cirendeu, Ciputat Timur, dari November 2017 sampai Maret 2018. "Dari November 2017 sampai Maret 2018 pelaku yang merupakan guru privat tersebut telah melakukan pencabulan sebanyak lima kali kepada korban," ujarnya. Alex menjelaskan, pencabulan dilakukan pelaku dengan cara menyentuh atau menggesek-gesek alat kelamin korban. Kejadian tersebut diketahui setelah orang tua korban melapor ke polisi setelah anaknya menceritakan kejadian yang dialaminya. "Pelaku itu warga Jalan H Sirun Kelurahan Ceger, Kecamatan Cipayung, Jakarta Timur dan bekerja sebagai guru les privat korban," tutupnya. (bud/esa)

Tags :
Kategori :

Terkait