Kantor Desa Kedaung Barat Akan Dipindah

Selasa 08-05-2018,04:38 WIB
Reporter : Redaksi Tangeks
Editor : Redaksi Tangeks

SEPATAN TIMUR – Pemerintah Desa Kedaung Barat, Kecamatan Sepatan Timur memiliki program memindahkan gedung kantor desa pada 2018 ini. Pasalnya, letak kantor desa dianggap tidak ideal. Ke depan, kator desa baru dibangun di lahan milik desa yang terpakai oleh pemakaman warga. Penjabat Kepala Desa Kedaung Barat Ahmad Frangky mengatakan, dia akan memindahkan kantor Desa Kedaung Barat pada 2018 ini. Sebab, lanjutnya, ini karena letak kantor desa berada diantara SDN Kedaung Barat I dan III. “Kalau SDN Kedaung Barat I dan III ada acara atau kegiatan, maka pelayanan kantor desa terganggu. Sebaliknya, kalau kami ada acara, pasti aktivitas belajar siswa terganggu karena kebisingan,” kata Ahmad Frangky, kepada Tangerang Ekspres, kemarin. Frangky meyebutkan, lokasi kantor desa baru berlokasi di Jalan Gatot Subroto, Kampung Damprit RT 01/03 persis samping Puskesmas Kedaung Barat, yang berjarak sekitar 450 meter dari kantor desa yang masih digunakan sekarang. Lokasi kantor desa baru memiliki lahan seluas 400 meter persegi dengan rencana luas bangunan gedung seluas 14 x 20 meter persegi. Frangky menjelaskan, sekarang prospek pemindahan dalam tahap sosialisasi kepada warga yang memiliki aggota keluarga dilokasi itu. Menurutnya, keluarga tidak merasa keberatan selama lokasi digunakan untuk kepentingan umum, namun pihak keluarga meminta biaya pemindahan isi makam dibebankan ke Pemerintah Desa Kedaung Barat. Frangky meminta, kedepan ketika rapat final atau musyawarah desa (Musdes) tidak ada bahasa komplain atau menolak dari masyarakat. Jadi, nanti masyarakat langsung bisa tanda tangan berita dan kesepakatan pada kegiatan Musdes. “Status tanah ini milik Desa Kedaug Barat, peninggalan zaman Pemerintahan Belanda,” tambah Frangky. (mg-2/mas)

Tags :
Kategori :

Terkait