Pejabat Eselon IV Kembali Rotasi

Senin 07-05-2018,06:17 WIB
Reporter : Redaksi Tangeks
Editor : Redaksi Tangeks

CIPUTAT-Sebanyak 22 pejabat pengawas atau eselon empat di lingkup Pemkot Tangsel dilantik oleh Walikota Tangsel Airin Rachmi Diany, Jumat (4/5) malam. Pelantikan ini, hanya sebatas rotasi dari posisi satu ke posisi lain. "Jangan pernah meminta ataupun mengajukan karena ini kewenangan pimpinan. Saya bersama dengan wakil walikota melihat seberapa besar kualitas pejabat dari cara mereka menyelesaikan permasalahan yang ada. Sehingga menjadi dasar untuk menempatkan jabatan seseorang," kata Airin. Selain itu, jabatan juga merupakan sebuah amanah yang harus dijalankan sesuai dengan struktur birokrasi. Oleh karena, Walikota dan Wakil Walikota memiliki kewenangan untuk memberikan perintah, melakukan evaluasi dan menilai akuntabilitas pegawainya. Dalam Keseempatan itu, Airin pun mengingatkan kepada seluruh pejabat yang dimutasi untuk mengerjakan kewajiban yang semestinya diemban. ”Saya tidak suka dengan pejabat hanya hanya berteori dan berwacana saja. Lalu tidak menghasilkan output kerja yang diharapkan,” ucap Airin. Adapun pejabat yang dilantik diantaranya yaitu Deden Umaidi sebagai Kepala Sub Bagian Umum dan Kepegawaian pada Bapenda. Sebelumnya ia menjabat sebagai kasubag umum di Kecamatan Setu. Selain itu, Murdiwan yang sebelumnya menjabat sebagai kepala sub bagian umum dan kepegawaian pada Bapenda sekarang menjabat sebagai Kepala sub bagian perencanaan pada Bapenda. Selanjutnya, Burhanudin menjabat sebagai kepala seksi penetapan dan penagihan pajak daerah 1 di Bapenda. Sebelumnya ia merupakan Kapala seksi evaluasi APBD di Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD). (mg-7)

Tags :
Kategori :

Terkait