JAKARTA - Penetapan hari libur sekolah oleh sejumlah daerah adalah hal wajar. Pasalnya, sejak otonomi daerah, pemerintah pusat tidak lagi mengurusi hal teknis tersebut.
"Kalau ada sekolah yang menetapkan libur panjang bagi muridnya itu hak daerah masing-masing," ujar Dirjen Pendidikan Dasar dan Menengah (Dikdasmen) Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemendikbud) Hamid Muhammad. Kemendikbud, lanjutnya, hanya menetapkan hari/jam efektif belajar. Dengan demikian daerah bisa menetapkan hari libur sekolah sesuai kondisi daerah masing-masing. "Enggak bisa kami larang daerahnya. Itu hak mereka tapi yang penting jam efektif belajar siswa itu terpenuhi dan siswa tidak berkurang mata pelajarannya," bebernya. Terkait masa libur panjang siswa saat pelaksanaan ASIAN GAMES, Dirjen Hamid menyebutkan belum ada kebijakan dari Kemendikbud. "Belum ada rencana meliburkan atau tidak. Nanti dibahas kembali dengan seluruh instansi terkait," tandasnya.(jpg)Hari Libur Sekolah Kewenangan Daerah
Kamis 03-05-2018,06:23 WIB
Reporter : Redaksi Tangeks
Editor : Redaksi Tangeks
Tags :
Kategori :
Terkait
Terpopuler
Selasa 28-07-2026,20:08 WIB
Dewan Dukung Rencana Pembangunan Apartemen Buruh
Selasa 28-07-2026,21:45 WIB
Ciptakan Lingkungan Aman dan Ramah Anak, 20 Ribu Anak Kabupaten Serang Hadiri Puncak HAN
Selasa 28-07-2026,21:14 WIB
Kemarau Terparah dalam Beberapa Dekade, BMKG Prediksi Kemarau Hingga September
Selasa 28-07-2026,21:42 WIB
Investasi Banten Semester I Tembus Rp66,3 Triliun, Kabupaten Tangerang Penyumbang Terbesar
Selasa 28-07-2026,20:11 WIB
Kadis Kominfo Janji Benahi Sistem Digital
Terkini
Selasa 28-07-2026,21:50 WIB
Perkuat Sinergitas TNI-Polri dan Linmas, Gelar Pembinaan Trantibum
Selasa 28-07-2026,21:48 WIB
Camat Gunung Kaler Gencarkan Korve Asri Setiap Jumat
Selasa 28-07-2026,21:47 WIB
Kecamatan Sukamulya Luncurkan Aplikasi 'Sibini'
Selasa 28-07-2026,21:45 WIB
Camat Pasar Kemis Gandeng Kodam Jaya, Normalisasi Sungai Cirarab
Selasa 28-07-2026,21:45 WIB