TANGERANG-Gudang penyimpanan Miras di wilayah Kecamatan Cibodas digerebek Satpol PP, Selasa (25/4). Razia yang melibatkan puluhan personel tim satuan khusus Alap-Alap Satpol PP berhasil mengamankan 1.200 botol miras berbagai merek.
Kepala Bidang Ketertiban Umum pada Satpol PP Kota Tangerang, Gufron Falfeli menjelaskan, sebelum melakukan razia, tim mempelajari dan mengintai lokasi tersebut selama beberapa hari. "Kita sudah mendapati informasi tentang keberadaan gudang miras di toko kelontong tersebut. Sebelumnya, kita telah melakukan pengintaian dan penyelidikan sehingga saat kita melakukan razia ini hasilnya cukup signifikan," ujarnya.
Awalnya, Gufron mengungkapkan, petugas hanya menemukan puluhan botol miras di dalam toko kelontong tersebut. Namun, setelah ditelusuri, ditemukan bunker penyimpanan miras. "Kita curiga yang bersangkutan masih menyimpan mirasnya dan setelah kami telusuri lebih kedalamnya lagi, ternyata ada bunker untuk menyimpan ribuan botol miras," tuturnya.
Lebih lanjut, ia menerangkan para penjual miras masih menggunakan modus yang sama, yakni berkedok sebagai toko kelontong. "Mereka menyamarkan miras dengan menyembunyikan diantara barang-barang yang lain," paparnya.
Belakangan, razia peredaran miras gencar dilakukan Satpol PP karena sudah banyak korban yang berjatuhan lantaran mengkonsumsi minuman beralkohol tersebut, terlebih miras oplosan.
"Seperti kita ketahui belakangan ini ramai diberitakan kalau miras ini telah memakan banyak korban. Kami selaku penegak Perda merasa terpanggil untuk meminimalisir peredaran miras di Kota yang berjuluk Akhlakul Karimah ini," imbuhnya.
Ribuan miras yang berhasil disita tersebut selanjutnya akan dimusnahkan dan untuk menimbulkan efek jera, para penjual miras yang masih membandel akan ditindak secara hukum. "Untuk efek jera, para penjual miras akan kami sidang tindak pidana ringan (tipiring) yang sanksinya berupa hukuman denda," tegas Gufron.
Peran serta masyarakat dalam mengurangi dan menumpas peredaran miras juga sangat diperlukan supaya Kota Tangerang bebas dari peredaran miras yang meresahkan masyarakat. "Kita mengimbau kepada masyarakat jika menemukan adanya peredaran miras di lingkungannya untuk segera melaporkan kepada kami untuk ditindaklanjuti," pungkasnya. (mg-05)