SERANG – Wakil Bupati Serang, Pandji Tirtayasa menyatakan bahwa pada tahun 2018 ini tidak akan ada pembangunan fisik di atas tanah Pusat Pemerintahan Kabupaten (Puspemkab) Serang di Desa Kaserangan, Kecamatan Ciruas, Kabupaten Serang. Hal itu lantaran pihaknya akan melakukan penyusunan ulang Detail Engineering Design (DED). Pandji mengaku DED yang lama dianggap oleh Bupati Serang, Ratu Tatu Chasanah terlalu besar biaya untuk kontruksinya sehingga perlu disederhanakan. “Contoh gedung sekretariat daerah yang menghabiskan sekitar hampir Rp100 miliar, minta disederhanakan dengan Rp50 miliar, namun tidak mengurangi kualitas, fungsi tapi lebih efisien dan biaya murah,” katanya kepada wartawan saat ditemui di Kecamatan Kramatwatu, Kabupaten Serang, Selasa (24/4). Dengan begitu, Pandji memastikan bahwa tidak akan ada pembangunan fisik di Puspemkab dan akan memulai di tahun 2019 mendatang. “Kita tidak bisa memaksakan, setelah DED diselesaikan tahun ini, maka tahun berikutnya baru kita akan melakukan pembangunan fisik,” ujarnya. Lebih lanjut, kata dia, di tahun ini, pihaknya juga akan melakukan pembebasan tanah seluas 18 hektare yang diperuntukan untuk akses masuk puspemkab serta menyelesaikan tambahan pengadaan tanah untuk kawasan penunjang. “Kalau kawasan penunjang itu seperti jalan, tahun ini kita selesai semua pembebasan lahan,” ucapnya. Untuk menyelesaikan Puspemkab tersebut, pihaknya akan berusaha meminta bantun ke Pemprov Banten dan pusat. Pengajuan untuk pusat telah dilakukan. “Kalau hanya mengandalkan APBD saja berat, makanya kita juga usaha ke lainnya,” katanya. Sementara itu, Sekertaris Badan Perencanaan Pembangunan Daerah (Bappeda) Kabupaten Serang, Rachmat Maulana membenarkan bahwa pembangunan puspemkab saat ini baru pada tahap DED ulang. Hal itu sesuai dengan permintaan Bupati Serang. Selain itu, dia juga memastikan bahwa pada tahun 2018 tidak akan ada pembangunan fisik. “Ibu (Bupati Serang) ingin kita lebih efisien gitu, biar harga per unitnya lebih murah, dan untuk pembangunan tidak ada,” katanya. Lebih lanjut, kata dia, pihaknya tidak bisa memastikan berapa pembangunan unit di tahun 2019. Pembangunan tersebut tergantung hasil dari DED tersebut. “Kalau tahun ini kan kita review dulu, kita sesuaikan dengan kekuatan angka kita untuk membangun berapa, kemampuannya berapa,” ujarnya. (mg-03/tnt)
Tahun Ini Tak Ada Pembangunan Fisik Puspemkab
Rabu 25-04-2018,06:28 WIB
Editor : Redaksi Tangeks
Kategori :