Tak Hadiri Debat Kandidat, Paslon Disanksi

Rabu 11-04-2018,09:46 WIB
Reporter : Redaksi Tangeks
Editor : Redaksi Tangeks

SERANG – KPU Kota Serang akan melaksanakan debat kandidat Calon Wali Kota dan Wakil Wali Kota Serang 2018 mendatang. Bagi calon yang tidak hadir tanpa keterangan pada debat tersebut, maka KPU akan memberikan sanksi. Divisi Sosialisasi dan SDM KPU Kota Serang, Moh. Hopip mengatakan, sesuai PKPU nomor 4 tahun 2017 tentang Kampanye, semua paslon (pasangan calon) Wali Kota dan Wakil Wali Kota Serang harus menghadiri debat kandidat, yang akan dilaksanakan tiga kali, yakni pada tanggal 27 April, 11 Mei, dan 22 Juni. “Kecuali sakit, dan kami juga mengimbau kepada para paslon yang punya hajat untuk melaksanakan umroh, kami minta di tanggal tersebut ditunda dulu,” ungkap Hopip yang ditemui usai melakukan rapat penguundian jadwal rapat umum dan debat kandidat yang dihadiri perwakilan masing-masing tim paslon, Panwaslu dan Divisi Teknis KPU Kota Serang Firly MM, di aula KPU Kota Serang, Selasa (10/4). Dijelas Hopip, dalam debat kandidat nanti, semua paslon harus lengkap, karena mekanisme dalam debat kali ini tidak bisa diwakilkan oleh Calon Wali Kota atau Wakilnya. Selain itu, selama tiga kali berturut-turut, mekanismenya sama, yakni keduanya (paslon) harus hadir. “Mekanisme debat ini keduanya diundang, tidak misalkan pada debat pertama dihadiri semua, kmudian debat kedua hanya untuk Calon Wali Kota dan ketiga untuk Wakil, tidak seperti itu, tapi tiga kali debat itu sama harus dihadiri paslon,” katanya. Hal ini dilakukan kata Hopip, agar masyarakat mengetahui semua pasangan, dan mana calon Wali Kota dan Wakilnya. Maka dari itu. Tapi jika nanti dipisah debatnya, wali kota dan wakil, khawatir masyarakat tidak tahu. Hopip juga menegaskan, jika salah satu tidak hadir maka akan diberikan sanksi. “Untuk jenis sanksi sendiri itu berupa sanksi moral, yakni dipublikasikan di media massa,” katanya. Pada kesempatan itu, Hopip juga menyampaikan terkait rapat umum atau kampanye terbuka, KPU sudah menepatkan lokasi yakni di Lapangan Boru, Kecamatan Curug. Untuk waktunya, setiap paslon mendapatkan jatah hanya satu kali. Untuk waktu atau tanggal sendiri sudah ditentukan lewat pengundian yang diawali pengambilan nomor urut. Setelah itu, perwakilan tim yang mendapatkan angka lebih besar dipersilahan untuk mengambil bola yang didalamnya sudah ada kertas yang bertuliskan angka tanggal jadwal kampanye. “Kampanye terbuka ini sesuai jumlah calon ada tiga, jadi tiga kali. Untuk tanggal sendiri yakni 2, 7 dan 9 Mei,” katanya. Sesuai hasil pengundian, paslon nomor urut 2 Samsul-Rohman mendapatkan giliran pertama melakukan kampanye terbuka yakni pada tanggal 2 Mei, dilanjutkan paslon nomor urut 3 Syafrudin-Subadri tanggal 7 Mei, dan paslon nomor urut 1 Vera-Nurhasan kegiliran terakhir yakni 9 Mei. Ia juga menekankan kepada semua paslon dan timnya, ketika salah satu paslon tengah melakukan kampanye terbuka, paslon lainnya tidak boleh melakukan kegiatan apapun. Hal ini untuk menjaga ketertiban dan gesekan. “Paslon melakukan kampanye, paslon lain tak boleh lakukan kegiatan, meskipun diaturan PKPU tak ada larangan, tapi ini etika dan antisipasi karena rawan gesekan, dan kami juga akan meminta kesepakatan semua calon,” katanya. Sekretaris Tim Buya atau Samsul-Rohman Alif Mahesa Ramdani mengatakan, akan mematuhi semua turan yang ada. Ditanya terkait Jurkam dalam kampanye terbuka nanti, pihaknya belum menentukan siapa saja yang akan menjadi jurkam, dan apakah akan mengundang artis ibukota. “Akan komunikasi dengan paslon, saat ini masih memilih. Untuk artis juga kami belum bisa memastikan, kalau itu bisa mendatangkan kebaikan demi paslon Buya, mungkin saja,” katanya. Ketua Tim Paslon Syafrudin-Subadri Iyos Rosadi untuk Jurkam perencanaan akan ada dari pusat pusat masing-masing partai pengusung. Bahkan rencananya akan turun anggota DPR RI dari PKS, PAN dan Hanura, dimana anggota DPR RI dari PAN kan banyak artis itu direncanakan ? akan turun. “Pekan ini akan diketahui siapa saja yang akan jadi jurkam,” katanya. Sementara itu, Tim Paslon Vera-Nurhasan Tb. Ihawan Subhi belum bisa menyampaikan siapa saja yang nanti akan menjadi jurkam pada kampanye terbuka. Karena untuk penentuan jurkam ini akan dibahas dengan semua partai koalisi. “Nanti juga kami sampai surat kepada semua partau koalisi untuk menyampaikan siapa yang akan menjadi jurkam,” katanya. (and/ang)

Tags :
Kategori :

Terkait