SERANG - Kamar Dagang dan Induatri (Kadin) Banten menilai Bank Banten belum berpihak pada pengusaha lokal. Hal itu dilihat hingga saat ini bank plat merah itu belum memberikan kemudahan kredit. Wakil Ketua Kadin Banten Agus R Wisas mengatakan, Bank Banten tidak konsisten dengan tujuan awal pembentukannya yang peruntukan bagi masyarakat Banten, salah satunya adalah pengusaha lokal. Akan tetapi yang terjadi justru mereka banyak mengeluh terkait pemanfaatan Bank Banten. “Tapi ternyata setelah beberapa tahun berdiri berdasarkan analisis yang kita miliki, ini yang menikmati Bank Banten adalah orang luar Banten. Skema kredit yang diberikan lebih banyak di Sulawesi, di Sumatera Utara, pengusaha Bantennya sendiri begitu sulit untuk mendapatkan kredit,” kata pria yang akrab disapa AW itu saat konfrensi pers di salah satu rumah makan di Kota Serang, Senin (9/4). Menurutnya, Bank Banten seolah mengacuhkan kebijakan Bank Indonesia (BI) di mana pinjaman UKM di bawah Rp5 juta tanpa agunan belum berjalan. Hal yang sama juga dialami para anggota Kadin Banten yang notabene usaha mereka secara kasat mata sudah jelas. “Begitu sulitnya UKM. Contohnya, kebijakan BI ada UKM (pinjaman) yang di bawah Rp5 juta tanpa agunan, itu belum berjalan. Saya meragukan posisi niat Dirut Bank Banten yang ingin membangun Banten," ujarnya. "Jangan-jangan dia pindah dari BJB (Bank Jabar Banten) ke Bank Banten hanya untuk kenyamanan jabatan saja. Dia tidak memikirkan dampak terhadap ekonomi Banten,” sambung mantan anggota DPRD Banten itu. Bahkan ia menantang pihak Bank Banten membuka data prosentase pengusaha lokal yang sudah difasilitasi. AW meyakini jika prosentase fasilitas kredit yang diberikan cenderung lebih besar kepada pengsusaha luar Banten. “Saya ingin komparasi dengan Bank Banten, buka prosentase. Berapa persen pengusaha yang diberi kesempatan, diberi fasilitas oleh Bank Banten. Di bawah 5 persen, di luar PNS ya. Coba lihat di Sulawesi, coba lihat di Sumatera Utara, itu keluar kok, Sementara di Banten sendiri itu sulit,” ungkapnya. Lebih lanjut diungkapkan AW, sebenarnya Kadin dan Bank Banten secara lisan berencana membuat nota kesepahaman terkait pemanfaatan kredit. Akan tetapi dia mengaku kembali dikecewakan karena Bank Banten hingga kini tak menindaklanjutinya. “Padahal kita ingin mendorong ekonomi kreatif, mendorong pengusaha lokal untuk giat membangun ekonomi. Kan itu butuh modal,” katanya. Dengan perlakukan yang ditunjukan Bank Banten dia mendesak agar Gubernur Banten segera mengevaluasi jajaran direksi Bank Banten. “Saya kira tidak ada niat baik. Kebijakan ini menurut kami keluar dari khittah berdirinya Bank Banten. Kalau saya pribadi tidak pernah mengajukan (kredit), tapi saya harus membela anggota,” ujarnya. Hal senada diungkapkan juga oleh Wakil Ketua Bidang Hubungan Industrian dan Ketenagakerjaan Kadin Provinsi Banten Dadan Suryana. Menurutnya, sampai saat ini pengusaha lokal belum mendapatkan kredit dari Bank Banten. "Pengusaha lokal yang belum dapat (kredit) bukan karena persyaratan yang diajukan. Syaratnya sama baik pengusaha APBD ataupun swasta kalau mau mwngajukan harus ada Surat Perintah Kerja (SPK)," kata Dadan Terpisah, Dirut Bank Banten Fahmi Bagus Mahesa membantah tudingan tersebut. Fahmi pun berani membuka data mengenai data-data perusahaan di Banten yang menggunakan fasilitas kredit Bank Banten. “Nanti kapan ke kantor saja pak, kita sampaikan data-data perusahaan di Banten yang sudah kami bantu dan diproses kreditnya di Bank Banten,” kata Fahmi saat dihubungi melalui pesan singkat. Dijelaskan Fahmi, berdasarkan portofolio kredit komersial per akhir maret yang disalurkan kepada pengusaha di wilayah Banten sebesar kurang lebih Rp178 miliar, dengan jumlah nasabah sebanyam 316 debitur. "Portofolio itu terdiri dari jenis kredit kontruksi, kredit modal kerja, kredit investasi dan kredit jangka pendek untuk kebutuhan mengikuti tender di Pemprov Banten. Selain itu protofolio itu belum termasuk kredit kapada pelaku UMKM di wilayah Banten yang sudah mencapai Rp 82 miliar untuk 1.278 nasabah," jelasnya.(tb/ang) Caption TB IYUS/TANGERANG EKSPRES KONFRENSI PERS: Wakil Ketua Kadin Banten Agus Wisas (kiri) didampingi Wakil Ketua Bidang Hubungan Industrian dan Ketenagakerjaan Kadin Provinsi Banten Dadan Suryana memberikan keterangan kepada wartawan, Senin (9/4).
Bank Banten Belum Berpihak Pada Pengusaha Lokal
Selasa 10-04-2018,10:23 WIB
Editor : Redaksi Tangeks
Kategori :