TIGARAKSA-Badan Kepegawaian Daerah dan Sumber Daya Manusia (BKSDA) Kabupaten Tangerang memastikan tahun ini belum ada informasi penerimaan Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) dari Kementerian Pendaya Aparatur Sipil dan Reformasi Birokrasi (Kemen PAN-PR). Kepala BKDSDA Ahmad Surya Wijaya mengatakan, Pemkab Tangerang saat ini masih menunggu informasi dari Kemen PAN-RB kapan pendaftaran CPNS dibuka. Menurut Surya, jika Kemen PAN-RB telah memberitahu informasi pendaftaran CPNS, pihaknya akan menyebarluaskan informasi tersebut kepada masyarakat dan mensosialisasikannya melalui media massa. "Sampai saat ini belum ada informasi pembukaan tes CPNS, tunggu saja, kami juga menunggu (informasi dari Kemen PAN-RB-red)," ujar Surya ditemui di ruang kerjanya, Selasa (27/3). Surya mengatakan, kewenangan mengangkat seseorang menjadi PNS ada ditangan pemerintah pusat. Pemerintah daerah hanya sebagai kepanjangan tangan dari pemerintah pusat menginformasikan perekrutan CPNS. Oleh sebab itu, Surya menghimbau kepada masyarakat Kabupaten Tangerang untuk tidak mempercayai adanya lowongan kerja di Pemkab Tangerang menjadi PNS, karena hal itu merupakan modus penipuan. Sebelumnya, kasus penipuan dengan modus masuk kerja sebagai CPNS tersebut terjadi di Kabupaten Tangerang, sebanyak 20 wanita muda melaporkan RF, seorang yang mengaku sebagai PNS bekerja di Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Kabupaten Tangerang. Surya menyayangkan kasus penipuan tersebut. Ini menandakan masih banyak masyarakat dengan mudahnya mempercayai seseorang bisa mempekerjakan sebagai PNS. "Kami menghimbau kepada masyarakat untuk tidak percaya jika diming-mimingi masuk kerja menjadi PNS. Itu jelas modus penipuan. Karena untuk bisa menjadi PNS harus mengikuti tes dan pengumumannya dilakukan Kemen PAN-RB," ujarnya. Surya menjelaskan, pihaknya juga telah melacak identitas RF yang mengaku sebagai PNS di Disdukcapil Kabupaten Tangerang, dan memastikan RF hanyalah oknum yang mengatasnamakan PNS. "Tidak ada. Sudah kita cari tidak ada, itu oknum, tidak ada pegawai kami (yang melakukan penipuan-red)," tegasnya. Surya mengatakan, sejak tahun 2008, pemerintah pusat mengeluarkan kebijakan menarik kewenangan perekrutan PNS dari pemerintah daerah ke pemerintah pusat melalui kebijakan moratorium. Sejak saat itu perekrutan PNS sepenuhnya ditangani pemerintah pusat. Menurut Surya, pada saat itu tenaga honorer yang mendapat SK dari Bupati bekerja di Pemkab Tangerang seluruhnya diangkat menjadi PNS sesuai persyaratan, kemudian pengangkatan PNS selanjutnya mulai diberlakukan kebijakan moratorium hingga sekarang ini.(mg-14).
Jangan Percaya Informasi Penerimaan CPNS
Kamis 29-03-2018,05:48 WIB
Editor : Redaksi Tangeks
Kategori :