WH Minta Pelaku Pedofil Harus Dihukum Mati

Sabtu 24-03-2018,05:36 WIB
Reporter : Redaksi Tangeks
Editor : Redaksi Tangeks

SERANG – Gubernur Banten Wahidin Halim (WH) berharap pelaku kekerasan seksual terhadap anak dihukum berat. Bahkan ia meminta pelaku pedofil dihukum mati. Menurutnya, hal itu dilakukan sebagai langkah mencegah kasus serupa di masa depan. “Hukum mati saja, pedofil yang mengganggu anak orang. Jangan lama-lama prosesnya, biar orang tahu, jenuh kita, orang anak kecil digangguin, tembak mati aja itu,” ujar WH saat Launching Perlindungan Anak Terpadu Berbasis Masyarakat (PATBM) di Pendopo Gubernur Banten, KP3B, Kota Serang, Jumat (23/3). Ia mengaku, tak habis berpikir mengapa ada individu yang melakukan perbuatan tersebut. Oleh karenanya, hukuman mati cukup layak diberikan dan juga menjadikan alarm kepada siapa pun untuk melakukan hal serupa. “Bayangkan, ada yang dikasih permen (kemudian) dipukulin, di tempat saya tuh (Kota Tangerang-red). Kaya enggak ada kerjaan, ngapain sama anak-anak, di Kabupaten Lebak banyak itu janda-janda cakap,” katanya. Menurutnya, selain perlindungan dari luar, terjaganya anak dari tindak kekerasan juga diawali dari ketahanan rumah tangga atau keluarga. Bahkan WH sangat meyakini bahwa pengawasan terbaik adalah dari keluarganya sendiri. “Kalau orangtuanya benar, pasti anak penuh dengan kasih sayang dan terlindungi, tergantung pada pendidikan di lingkungan keluarga. Tapi kalau orang tuanya tidak benar, jangan berharap anak mendapat kasih sayang,” jelasnya. Menurutnya, perhatian dari keluarga di era modern seperti saat ini membuat tantangan tersendiri dalam perkembangan anak. Sebab, saat ini orang cenderung sibuk dengan gawainya seperti telepon pintar sehingga membuat komunikasi tak berjalan dengan baik. “Coba, bangun hubungan komunikasi. Paling penting hubungan keluarga. Penuhi kasih sayangnya. Kenapa tidak kita yang didik, kenapa tidak kita berikan kasih sayang. Emak-nya kerja, diserahkan ke asisten rumah tangga. Kita tidak tahu dikasih apa anak kita. Kita tidak tahu susu yang kita beli benar-benar diberikan kepada anak kita atau tidak,” katanya. Dengan kompleksnya perlindungan terhadap anak, WH juga meminta agar PATBM bisa dibentuk tidak hanya satu untuk setiap desa/kelurahan. PATBM agar bisa dibangun lebih mengerucut lagi untuk meminimalisasi terjadinya kekerasan terhadap anak yang tak kasat mata. “Saya sudah bilang ke Ibu Nina (Kepala Dinas Pemberdayaan Perempuan Perlindungan Anak Kependudukan dan Keluarga Berencana) untuk terus membuat program perlindungan anak. Tapi harus yang konkret, jangan seremonialnya saja,” ujarnya. Pada kesempatan yang sama, Kepala Dinas Pemberdayaan Perempuan, Perlindungan Anak, Kependudukan dan Keluarga Berencana (DP3AKKB) Provinsi Banten Siti Maani Nina mengatakan, kekerasan terhadap anak memang menjadi perhatiannya. Sebab, angka kejadian masih tinggi mencapai 330 kasus selama 2017 kemarin. Jumlah tersebut tersebar di delapan kabupaten kota di Banten. Pembentukan PATBM ini menjadi salah satu upaya untuk mengantisipasi terjadinya kekerasan terhadap anak. “Pelakunya terkadang dari orang yang berada di sekitar korban. DI PATBM, kami libatkan semua pihak, ada tokoh agama, remaja, anak-anak, pemerintahan hingga tingkat RT, guru, aktivis dan yang lainnya,” kata Nina. “Anak juga dipengaruhi oleh lingkungan dan keluarga. Oleh karena itu sasaran PATMB yaitu anak,orangtua, keluarga, masyarakat,” sambungnya. Diakui Nina, PATMB di Banten belum menyeluruh ke tingkatan desa. Darijumlah 1551 desa/kelurahan se-Banten, baru 68 PATBMyang terbentuk di desa/kelurahan. “Oleh karena itu dalampercepatan gerakan PATBM, tujuan launching ini dapat support dari kepala daerah, parastakeholder, danmasyarakat. Targetnya,tercapainya kabupaten/kota layak anak di delapan daerah menuju Provinsi Bantenlayak anak,” ujarnya.(tb/ang)

Tags :
Kategori :

Terkait