SERANG – Tahun ini, Real Estate Indonesia (REI) Provinsi Banten menargetkan untuk membangun 15 ribu rumah bersubsidi bagi masyarakat berpenghasilan rendah (MBR) di Provinsi Banten. Target tersebut terus mengalami peningkatan dari tahun sebelumnya. Ketua DPD REI Banten, Roni H Adali mengatakan target 15 ribu rumah tersebut merupakan akumulasi target yang ingin dicapai oleh pihak pengembang yang menjadi anggota REI Banten. Ada sekira 220 pengembang di Provinsi Banten. “Jadi anggota kami memiliki target yang harus dicapai, dan setelah diakumulasikan jumlahnya sekitar 15 ribu unit rumah,” katanya saat konferensi pers seusai pembukaan Pelatihan Menjadi Developer yang Tangguh di salah satu hotel di Kota Serang, Rabu (21/3). Menurut dia, pada 2017, pihaknya telah menargetkan pembangunan rumah sebanyak 10 ribu unit. Namun, target tersebut tidak tercapai sepenuhnya, yang tercapai hanya sekitar 90 persen. “Makanya dengan capaian tersebut banyak yang harus kami evaluasi, sehingga target di tahun ini bisa tercapai,” ujarnya. Menurut dia, capaian 90 persen tersebut lantaran kurangnya komunikasi antara pihak pengembang dengan pemerintah daerah sehingga perizinannya cukup lama diterbitkan. Oleh karena itu, pihaknya membutuhkan adanya sinergitas dengan pemerintah daerah. “Kita juga membutuhkan bantuan dari stakeholder lainya, karena pembangunan rumah subsidi ini merupakan program pemerintah pusat. Pemerintah daerah sebaiknya ikut mendukung jalannya program tersebut. Salah satunya dengan mempermudah izin,” paparnya. Dia mengaku dengan adanya pelatihan ini diharapkan pengembang dapat meningkatkan kompetensinya, sehingga apa yang menjadi kendala pada sebelumnya tidak terulang lagi. Sementara itu, Ketua Badan Diklat DPP REI, Priyanto mengatakan pengembang yang ada di Banten saat ini perlu memiliki kompetensi, sehingga rumah yang dibangun sesuai dengan kaidah yang diberikan pemerintah pusat. Dalam pelatihan tersebut, kata dia, ada tiga aspek yang diberikan kepada pengembang, yakni aspek legalitas dan kebijakan pemerintah, teknis developer atau pengembang dan bidang bisnis. “Untuk bidang legalitas, pengembang agar kompeten dengan kebijakan pemerintah, baik tata ruang, izin bangun, izin lokasi, hukum untuk membangun perumahan dan sebagainya. Kemudian terkait teknis kita memberikan cara membuat rumah, tata ruang dan sebagainya, yang sebelumnya telah diberikan oleh pemerintah,” paparnya. (mg-03/tnt)
15 Ribu Rumah Bersubsidi Dibangun
Kamis 22-03-2018,05:06 WIB
Editor : Redaksi Tangeks
Kategori :