Susun Raperda, Komisi V Kumpulkan Stakeholder

Jumat 16-03-2018,06:29 WIB
Reporter : Redaksi Tangeks
Editor : Redaksi Tangeks

SERANG - Komisi V DPRD Banten menggelar forum discution group (FGD) bersama seluruh stakeholder untuk mencari masukan yang nantinya akan dijadikan bahan untuk menyusun rancangan peraturan daerah (Raperda) tentang penyelenggaraan pendidikan. Kegiatan itu dilakukan di Ruang Komisi V DPRD Banten, KP3B, Kota Serang, Kamis (15/3). Hadir dalam kesempatan itu, Wakil Ketua DPRD Banten Adde Rosi Khoerunissa, Ketua Komisi V DPRD Banten, Fitron Nur Ikhsan. Hadir pula perwakilan dari Dinas Pendidikan dan kebudayaan (Dindikbud) Banten, Asosasi Kepala Sekolah Indonesia (Aksi), Asosalliasi Pengawas Sekolah Indonesia (Apsi) Banten, PGRI dan akademisi. Ditemui usai acara, Wakil Ketua DPRD Banten Adde Rosi mengatakan, urusan pendidikan merupakan urusan wajib pemerintah selain kesehatan. Maka dari itu, pihaknya mendukung pembuatan raperda tersebut. "Pendidikan merupakan urusan wajib yang hubungannya dengan pelayanan dasar. Saya berharap FGD ini dapat menghasilkan kesimpulan yang akan jadi landasan dibuatnya perda," kata wanita yang akrab disapa Aci itu. Pada kesempatan yang sama, Ketua Komisi V DPRD Banten Fitron Nur Ikhsan menilai pengelolaan pengalihan kewenangan pendidikan SMA/SMK/SKH dari kabupaten/kota ke provinsi masih belum maksimal. Ditambah, aturan yang ada sudab tidak relevan. "Oleh karenanya kita akan melakukan revisi, kita mulai konsen ke pendidikan. Salah satu tujuannya juga mendukung program Gubernur Banten," ujar Fitron. Dikatakan Fitron, dari FGD tersebut juga terungkap masih banyak program pendidika yang belum berjalan maksimal. Ia juga berharap Pemprov Banten untuk membuka komunikasi dengan para stakeholder. "Bagaimana caranya biar program pendidikan bisa berjalan? kuncinya ajak bicara para stakeholder pendidikan. Jadi pemprov juga bisa memperkaya khasanah pendidikan secara objektif," katanya. Ia mencontohkan, penyaluran dana BOSDA yang sering terlambat. Fitron menilai hal tersebut menjadi penghambat agenda pendidikan yang terua berjalan. "Semoga dengan adanya perda inisiasi DPRD ini seluruh hal teknis bisa selesai. Ini juga bisa membantu program prioritas Pak Gubernur," jelasnya.(tb/ang)

Tags :
Kategori :

Terkait