SERPONG-Sejak tahun lalu Kota Tangsel sudah menerapkan perizinan berbasis online. Program ini dinilai belum optimal penerapannya. Salah satu penyebabnya, kurangnya sosialisasi terkait teknis perizinan online tersebut. Hal ini diungkapkan Kepala Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Kota Tangsel Bambang Noertjahjo. Menurutnya, minimnya pengetahuan masyarakat terkait perizinan usaha sistem online menjadi salah satu kendala untuk mengoptimalkan program berbasis online di Kota Tangsel. “Kendala yang paling utama adalah masyarakat sudah mengetahui program ini, tapi baru sebatas tahu. Mulai 2018 kita evaluasi terus bagaimana caranya masyarakat mengetahui lalu mematuhi sesuai prosedurnya,” ujar Bambang, usai Forum OPD DPMPTSP Di Bukit Playangan Resto, Serpong (9/3). Dengan adanya sistem online ini, kata Bambang, masyarakat harusnya merasa terbantu. Sebab, dimana pun dan kapan pun, bisa mengakses permohonan izin tanpa dibatasi oleh kondisi hingga cuaca. “Ini sangat selfservice, tapi bagaimana bisa nyampe kalau diketahui saja tidak oleh masyarakat. Maka dari itu, kami akan terus dorong agar masyarakat tahu, setelah itu paham dan memaksimalkan pelayanan yang kita berikan saat ini,” ucapnya. Terkait pagu anggaran DPMPTSP untuk 2019 mendatang pun, lanjut Bambang sangat terbatas, yakni Rp10.9 miliar. Dengan anggaran tersebut, pihaknya akan mengoptimalkan program yang sudah ada. Terlebih sistem online yang dimiliki DPMPTS dijadikan percontohan kabupaten atau kota di Provinsi Banten. “Dengan anggaran itu kami sudah membuat tiga program kegiatan besar dan belasan kegiatan lain yang tidak jauh berbeda dengan 2018. Selain dana terbatas, kita lihat untuk fundamental sudah ada. Hanya lebih mengoptimalkan apa yang memang sudah dilakukan dan akan dilakukan di 2019. Kita merealisasikan bahwa kita memang pantas sebagai rujukan di Banten,” terangnya. Beberapa hal yang dinilai perlu dilakukan DPMPTS untuk mengoptimalkan sistem online di 2019 antara lain, sosialisasi sebagai bahan untuk menjangkau semua lapisan masyarakat. Dimungkinkan, menurut Bambang alokasi anggaran pun akan lebih besar. “Jadi fase perubahan fundamental sudah kita lewati 2017-2108. Dari manual ke sistem online. Kita tinggal mematangkan perubahan fundamemtal yang sudah kita lewati agar betul-betul bisa kita optimalkan agar sesuai dengan rencana,” bebernya. Selain itu, kendala yang dialami oleh DPMPTS juga terkait dengan sistem itu sendiri. Untuk penyelesainnya, pihaknya sudah berkoordinasi dengan pihak kominfo. “Sistem aplikasi ini pun sama sifatnya umum. Kita juga mengalami kendala. Tidak hanya itu, ada juga soal pengkajian teknis. Ini sangat berkaitan dengan komitmen dari dinas-dinas yang tergabung. Ini akan terus kita dorong kebijakannya, harus melakuian tim evaluasi. Ketua Komisi III DPRD Kota Tangsel, Amar mendukung penuh sistem perizinan online tersebut. Menurutnya, sosialisasi dari DPMPTS dinilai masih minim kepada masyarkat. “Sistem yang sekarang sudah baik. Cuma sosialisasi perlu ditingkatkan di kecamatan hingga kelurahan. Program sebagus apapun kalau sosialisasi kurang masyarakat belum mengetahui ya, percuma. Apalagi menjadi percontohan di provinsi,” katanya. DPMPTS harus bisa menyelesaikan kendala yang terjadi di lapangan. Sehingga program ini bisa lebih lancar dan optimal. “Jangan sampai tim teknis menghambat, jangan sampai di kajian teknis menghambat. Jadi percepatan kajian lebih pas, investasi akan lebih menarik di Tangsel jika urus izin biasanya 5 bulan bisa 3 bulan selesai," pungkasnya. (mg-7/esa)
Perizinan Online Kurang Sosialisasi
Senin 12-03-2018,08:14 WIB
Editor : Redaksi Tangeks
Kategori :