SERANG – Puluhan pelajar Kota Serang terjaring petugas gabungan dari Satpol PP, TNI dan Polsek Serang Kota, Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kota Serang. Puluhan pelajar dari berbagai sekolah ini terjaring lantaran berkeliaran di jam sekolah Berdasarkan pantauan, mereka terjaring petugas saat sedang nongkrong di warung-warung sekitar Stadion Maualana Yusuf, Kota Serang. Terlihat sejumlah pelajar tunggang-langgang saat akan diamankan petugas Kapolsek Serang Kota Kompol Irwanda mengatakan, kegiatan ini dinamakan cipta kondisi yang digelar bersama Satpol PP dan Dinas pendidikan, menindaklanjuti informasi yang diterima dari masyarakat bahwa di sekitar Stadion sering banyak siswa yang membolos dan nongkrong saat jam pelajaran. “Fokus kami anak yang nongkrong. Kami pilah-pilah. Setelah itu, kami amankan dan serahkan ke Dinas Pendidikan Kota Serang,” kata Kompol Irwanda usai melakukan razia, Rabu (28/2). Disebutkannya, dari hasil razia terjaring 30 pelajar SMP, SMA dan SMK yang diangkut ke Dinas Pendidikan Kota Serang dan 45 pelajar lainnya dibebaskan karena hanya melintas dan tidak terbukti membolos. Dikatakan Irwanda, puluhan siswa yang diserahkan ke Dinas Pendidikan Kota Serang akan dipanggil orangtua dan kepala sekolah atau guru di sekolahnya. Serta akan dibuat surat pernyataan untuk tidak mengulangi perbuatannya lagi. Sementara puluhan siswa lainnya yang diketahui hanya melintas setelah ada kegiatan hanya diberikan teguran dan pemahaman serta menyanyikan lagu Indonesia Raya. “Harus ada efek jera dan rasa malu. Orang tua mereka ini tahunya anaknya belajar di sekolah, tapi kenyataannya malah nongkrong-nongkrong enggak jelas,” ujarnya. Dituturkan Irwanda, lokasi Stadion Maulana Yusuf memang menjadi tempat favorit pelajar yang membolos, namun meski demikian saat dilakukan penggeledahan pada tas yang dibawa tidak ditemukan senjata tajam. “Tempat ini menjadi pavorit pelajar. Makanya kami lakuakan cipta kondisi ini untuk menghindari adanya situasi yang mengganggu. geng-gengan yang mengakibatkan tawuran,” tandasnya. Terpisah, Kasi Kesiswaan Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kota Serang Herlina menegaskan bagi pelajar yang terjaring, bila terbukti membolos kembali akan dikeluarkan dari sekolah dan tidak boleh ada satu sekolah pun yang menerima pelajar tersebut. ”Ketahuan membolos lagi, sanksinya lebih tegas lagi,” ucapnya saat ditemui di kantornya. Namun, ia mengaku kebingungan saat Satpol PP membawa pelajar tersebut ke Dinas pendidikan, pasalnya mayoritas pelajar yang dibawa merupakan pelajar SMA yang bukan bagian dari wewenang mereka. Hanya 4 pelajar SMP yang merupakan kewenangannya dan sedang dilakukan pemanggilan orangtuanya serta dibuat surat pernyataan. Sedangkan untuk pelajar SMA pihaknya sedang berkoordinasi dengan Dinas Pendidikan Provinsi Banten. “Ini dipanggil orangtua, Kepsek, buat surat pernyataan. Dari SMP yang terjaring cuma empat. Tapi pelajar STM dan SMA masuknya ke Provinsi bukan ke Kota,” katanya. Ia membenarkan jika warung-warung di Stadion menjadi favorit pelajar untuk membolos, ia juga mengimbau kepada orangtua dan guru agar menjaga anaknya agar tidak membolos lagi. (and/ang)
Puluhan Pelajar Terjaring Razia
Kamis 01-03-2018,07:20 WIB
Editor : Redaksi Tangeks
Kategori :