Gandeng Polisi China Usut Narkoba

Rabu 28-02-2018,07:27 WIB
Reporter : Redaksi Tangeks
Editor : Redaksi Tangeks

JAKARTA-Badan Reserse Kriminal (Bareskrim) Polri memastikan akan berkoordinasi dengan polisi China untuk mengungkap tersangka Tan, bos dari empat kru kapal ikan Min Lian Yu Yun penyeludup 1,6 ton sabu-sabu ke Batam, Kepri. "Kami belum tau, Lao ini sebagai apa. Kami sedang kerjasama dengan polisi China," kata Kasubdit III Direktorat IV Bareskrim Mabes Polri, Kombes Pol Turman Siregar, Senin (26/2). Lao disebut-sebut oleh salah satu kru kapal Mian Lian Yu Yun, Chen Mai Aseng, 68 sebagai pemilik kapal dan menyuruh ke empat orang tersebut menuju ke Indonesia. Turman mengatakan, sudah meminta keterangan dari Chen. "Ini sedang kami dalami," tutur Turman. Selain itu, kata Turman, pihaknya juga mengumpulkan informasi melalui alat komunikasi yang digunakan nakhoda kapal. Tak hanya itu saja, alat navigasi kapal itu juga telah dibongkar penyidik. "Supaya tau ke mana saja rute kapal, dan siapa yang dihubungi nakhodanya," tuturnya. Terkait dengan pemesan narkoba ini, Turman enggan membeberkannya secara rinci. Dia mengatakan, saat ini pihak kepolisian sudah melakukan pendalaman. "Kami sedang melakukan pendalaman," ucapnya singkat. Sementara itu Direktur Reserese Narkoba Polda Kepri Kombes Pol Yani Sudarto mengatakan, pihaknya sedang menyelidiki kapal Mian Lian Yu Yun. Kapal tersebut, kata Yani masih tetap berada di Batam. "Dititipkan di PT Citra Shipyard. Kami bantu, tapi empat tersangka itu di Bareskrim semua di periksa," ucapnya. (jpc/esa)

Tags :
Kategori :

Terkait