Pembebasan Lahan Tol Sercin Capai 80 Persen

Jumat 23-02-2018,04:46 WIB
Reporter : Redaksi Tangeks
Editor : Redaksi Tangeks

PAMULANG-Pembebasan lahan Tol Serpong Cinere (Sercin) sepanjang 10,14 kilometer hingga saat ini telah mencapai 81 persen atau sebanyak 1.700 bidang dari 2.099 bidang tanah. Sekretaris Pengadaan Lahan Jalan Tol Badan Pertanahan Nasional (BPN) Kota Tangsel Khadijah mengatakan, pembebasan lahan Tol Sercin terus berproses dan sudah mencapai 81 persen sampai saat ini. Tahap sosialisasi sudah selesai, kini sudah masa pembayaran. Jika ada yang mengajukan pembayaran akan diproses berkas-berkasnya nanti diajukan ke tim dari Kementerian Pekerjaan Umum yang akan membayarkan. "BPN bertugas hanya sebagai tim pembebasan lahan. Total target pembebasan lahan sebanyak 2.099 titik bidang sedangkan yang telah dibebaskan mencapai 1.700 bidang," tambahnya Lahan-lahan yang sudah dibebaskan itu itu berasal dari 9 kelurahan, diantaranya Kelurahan Jombang, Serua, Serua lndah, Ciputat, Cipayung dan Bambu Apus. Sementara satu kelurahan yakni Pondok Cabe Udik adalah wilayah yang masih banyak belum dibebaskan. ”Jombang totalnya ada 105 bidang dan saat ini sudah selesal 100 persen. Kelurahan Serua ada 524 bidang telah selesai dibebaskan sebanyak 431. Di Kelurahan Serua Indah terdapat 329 bidang dan telah dibebaskan mencapai 308 bidang,” katanya. Sememara, untuk Kelurahan Ciputat terdapat 41 bidang dan telah dibebaskan sebanyak 30 bidang. Kelurahan Cipayung sebanyak 57 bidang yang harus dibebaskan dan ini sudah mencapai 49 bidang Jahan. Kelurahan Bambu Apus memilikl 458 bidang tanah, namun telah selesai dibebaskan sebanyak 392 bidang. Pamulang Timur memiliki total yang harus dibebaskan sebanyak 57 bidang, dan telah selesai 46 bidang. Di Pamulang Barat ada 96 bidang selesai dibebaskan 87 bidang. Sedangkan Kelurahan Pondok Cabe Udik totalnya 432, baru selesai 252 bidang. Ada beberapa kendala mengapa beberapa wilayah masih belum optimal. Misalnya ada yang baru selesai dengan putusan kasasi dan ada juga yang baru masuk Pengadilan Negeri Tangerang. "Kendala lahan yang ada di Kelurahan Serua misalnya, ada yang baru keluar putusan kasasi. Demikian juga yang ada di Kelurahan Pondok Cabe Udik baru selesai putusan PTUN harus ke PN," tambahnya. Di sisi lain, penyebab kelambatan pembebasan lahan adanya beberapa proses wakaf tempat ibadah baik masjid dan gereja serta tanah fasos-fasum lainnya. Berdasarkan aturan memang tanah fasum dan rumah ibadah harus diganti dengan lahan yang lain bukan dengan cara dibayar. "Wakaf baru keluar Surat Keputusan Walikota Tangerang Selatan. Saat ini sedang mempersiapkan eksekusi langsung untuk gereja 1, masjid 5 titik, makam 3 titik dan sekolah 1 titik," berbernya. Sementara itu, progres pembangunan yang dilakukan oleh PT Waskita diperkirakan mencapal 9 sampai 11 persen. Mereka dalam mengarap dimulai dari lahan-lahan yang sudah dibebaskan 100 persen. Lurah Pondok Cabe Udik Endang Herwantono berharap, kepada warga yang masih belum menyerahkan rencana pembebasan supaya disegerakan. Pihak kelurahan cukup serius dalam mendukung terciptanya akses jalan tol yang melintas di kawasan Pondok Cabe Udik di mana daerah yang termasuk cukup banyak lahan dibebaskan. ”Kami dari pemerimah tentu mendukung program pembangunan jalan tol karena ini pembangunan nasional. Temu berdampak banyak terhadap kemajuan wilayah Tangsel eseluruhan." katanya. (bud)

Tags :
Kategori :

Terkait

Terpopuler